KETIK, BREBES – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Hj. Shintya Sandra Kusuma, mendorong agar penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes tidak berhenti sebagai agenda politik lima tahunan. Menurutnya, setiap pemilu harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk masa depan.

Hal itu disampaikan Shintya dalam Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel King's Royal, Kabupaten Brebes, Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti 100 perwakilan masyarakat.

Shintya menegaskan, demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai.

“Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Ada kesinambungan antara pemilu, pilkada, pendidikan pemilih, kelembagaan penyelenggara, dan partisipasi masyarakat yang harus terus dijaga dari satu periode ke periode berikutnya,” ungkapnya.

Ia menilai pemilu seharusnya dipandang sebagai sebuah siklus. Setelah perencanaan dan penyelenggaraan selesai, proses harus dilanjutkan dengan evaluasi, pembelajaran, kemudian perbaikan untuk menghadapi penyelenggaraan berikutnya.

Baca Juga:
Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak Dewas Beri Teguran Keras dan Sanksi kepada Pimpinan KPK

“Setiap penyelenggaraan pemilu harus menjadi ruang pembelajaran,” katanya.

Shintya menyoroti sejumlah tantangan kepemiluan di Brebes. Mulai dari rendahnya partisipasi pemilih, penyebaran disinformasi dan hoaks, lemahnya pendidikan politik bagi pemilih pemula, akses kelompok rentan, hingga akurasi data pemilih.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menawarkan enam pilar penting dalam membangun sistem kepemiluan berkelanjutan, yakni:

  1. Kelembagaan yang kuat.
  2. Data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
  3. Pendidikan politik dan literasi demokrasi.
  4. Partisipasi masyarakat yang bermakna.
  5. Pemilu yang inklusif dan aksesibel.
  6. Integritas, transparansi, dan pengawasan.

“Kelembagaan yang kuat tidak akan cukup tanpa data pemilih yang akurat. Begitu pula pendidikan politik harus mampu membuat masyarakat bukan hanya memahami pemilu, tetapi juga terdorong untuk berpartisipasi secara aktif,” jelas Shintya.

Baca Juga:
Krisis Penegakan Hukum: "Jeruk Makan Jeruk" di Ujung Tanduk, Advokat Yogyakarta Desak Regulasi Khusus

Ia juga menekankan prinsip inklusivitas agar kelompok tertentu tidak tertinggal dalam proses demokrasi. Sementara itu, integritas dan pengawasan harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap kuat.

Shintya mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar diposisikan sebagai pemilih yang datang ke TPS, mencoblos, lalu pulang.

“Pemilu yang berkelanjutan bukan hanya tentang memastikan masyarakat datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai, memperoleh akses yang setara, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, dan masyarakat mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi.

Keberhasilan pemilu, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya pemungutan suara. Pertanyaan kuncinya adalah apa yang diperbaiki setelah pemilu selesai.

“Setiap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk masa depan,” ujar Shintya.

Dengan pola tersebut, ia berharap kepemiluan di Brebes berkembang menjadi proses demokrasi yang semakin inklusif, berintegritas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.