KETIK, SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap BS (26), seorang pelaku pembacokan di belakang kawasan Jalan Kedinding Lor yang menewaskan Salamullah (24) warga Bulak Banteng Madya.
"Iya sudah ditangkap di Sampang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," ucap Kasi Humas Iptu Suroto kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu, 21 Mei 2025.
Keberhasilan polisi membekuk pelaku usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ditanya mengenai motif pembacokan tersebut, pihaknya mengaku masih perlu mendalami proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan secara intensif.
"Segera akan kami sampaikan perkembangannya," ucap perwira menengah berpangkat dua balok di pundak tersebut.
Baca Juga:
Ngaku Bisa Berkomunikasi dengan Dewa, Direktur Perusahaan di Surabaya Tipu Atasannya hingga Rp6,3 MiliarPeristiwa pembacokan di Kedinding Lor menewaskan Salamullah (24) warga Bulak Banteng Madya X Surabaya pada Senin, 19 Mei 2025 malam.
Menurut informasi warga sekitar kejadian tersebut terjadi usai maghrib yang mendengar adanya orang berteriak maling. Saat itu, korban berlari masuk masjid namun, salah satu pelaku membawa senjata tajam dan membacok korban.
Korban mengalami luka serius di tubuh dan tangan yang mengakibatkan darah terus mengalir dan nyawanya tak bisa diselamatkan.
"Belum tahu penyebabnya apa. Informasi beredar korban dibunuh karena tidak membayar setelah membeli bensin di warung, tapi pastinya belum tahu," ungkap salah seorang warga sekitar Suprapto.
Baca Juga:
Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kanwil Pemasyarakatan Jatim Gelar Penggeledahan di Rutan Kelas 1 SurabayaMeski berdomisili di Bulak Banteng yang jaraknya sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian, ia mengaku kerap melihat korban berada di kawasan Kedinding Lor. Bahkan, diduga korban memiliki kondisi keterbelakangan mental. (*)