KETIK, PALEMBANG – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali menggelar operasi penindakan di wilayah yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
Kali ini, penggerebekan dilakukan di Lorong Manggar, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Rabu, 18 Februari 2026
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan perkotaan, khususnya wilayah yang kerap disebut sebagai “Kampung Narkoba”.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.
Dari lokasi, polisi turut menyita barang bukti berupa ganja, alat hisap (bong), timbangan digital, klip plastik bening, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.
Baca Juga:
Diduga Lumpuhkan Usaha Warga di Palembang, Oknum Perwira Paminal Dilaporkan ke Mabes PolriKasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Christoper Panjaitan, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pemetaan dan penyelidikan intensif yang telah dilakukan sebelumnya.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Dari lokasi, kami menangkap lima orang beserta barang bukti narkoba jenis ganja dan perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan maupun mengonsumsi,” ujarnya.
Saat penggerebekan, kata dia, sempat terjadi upaya penghalangan oleh sejumlah warga. Namun, situasi tetap dapat dikendalikan dan proses pengungkapan tetap berlangsung.
Baca Juga:
Seleksi Paskibraka Palembang 2025: Antara Prestasi, Transparansi dan Luka Seorang Ibu“Memang ada upaya menghalangi petugas, namun kami mengedepankan pendekatan humanis agar operasi berjalan aman dan kondusif,” kata AKBP Christoper.
Saat ini, kelima terduga pelaku telah berada di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas di kawasan tersebut. (*)