KETIK, SURABAYA – Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Moh. Hasan Afandi, melaporkan bahwa hingga hari kesembilan operasional haji 1447 Hijriah / 2026 Masehi, proses pemberangkatan serta kedatangan jemaah berlangsung lancar, tertib, dan terlayani dengan baik. pada Rabu, 28 April 2026

Sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) dengan total 47.834 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci, sementara 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah.

Seluruh jemaah secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan, dengan pendampingan petugas sejak di bandara hingga ke akomodasi,

“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan.

Hasan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan dalam penerbangan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.

Baca Juga:
FSPPB Desak Pemerintah Reformasi Tata Kelola Migas Indonesia

Jemaah diimbau untuk tidak membawa barang terlarang, seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, maupun cairan melebihi batas ketentuan, serta tidak membawa barang titipan yang tidak diketahui isinya.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” tegasnya.

Terkait kendala teknis, Kemenhaj memastikan seluruh jemaah terdampak telah diberangkatkan. Kloter SUB-16 diberangkatkan pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 WAS, sementara kloter BTH-05 telah diberangkatkan pada 27 April 2026 pukul 15.08 WIB.

Kemenhaj juga merespons insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS.

Baca Juga:
Tinjau Makkah Route di Juanda, Menhaj Pastikan Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi di Arab Saudi

Dalam kejadian tersebut, 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, dan 1 pengurus KBIHU mengalami luka ringan. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah. Kemenhaj memastikan seluruh jemaah terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan petugas.

Lebih lanjut, Hasan menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Seluruh KBIHU diminta berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, mematuhi ketentuan, serta mengutamakan keselamatan jemaah. Pemerintah juga telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.

Di akhir keterangannya, Hasan mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kekhusyukan dalam beribadah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi seluruh jemaah, khususnya lansia, penyandang disabilitas dan perempuan. (*)