KETIK, SITUBONDO – Pengamanan kepulangan jemaah Haul Majemuk Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang dilakukan Satpolairud Polres Situbondo di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, berlangsung aman dan kondusif.

Pengamanan berlangsung di Dermaga 1 Pelabuhan Jangkar tersebut dipimpin Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H. Kemudian melakukan pemantauan keberangkatan KMP Dharma Ferry 1 menuju Pulau Sapudi.

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, penumpang harus memahami ketentuan kapasitas kapal demi menjaga keselamatan selama pelayaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh penumpang penyeberangan di Pelabuhan Jangkar agar mematuhi aturan pelayaran di dalam kapal,” ujarnya.

Menurut Kasat Polairud Polres Situbondo, setiap kapal memiliki Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang (SKKP) dengan kapasitas yang berbeda-beda. Karena itu, jumlah penumpang wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Situbondo Berhasil Ungkap 12 Kasus Kejahatan

“Setiap kapal memiliki kapasitas penumpang yang berbeda sesuai sertifikat keselamatannya. Ketentuan tersebut wajib dipatuhi demi memastikan keselamatan seluruh penumpang. Setiap kebijakan terkait kapasitas kapal juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKP Gede, Kamis 29 Oktober 2026, saat pimpin kelancaran penumpang di Pelabuhan Jangkar Situbondo.

Selain mengatur kelancaran keberangkatan kapal, sambung AKP Gede, petugas Satpolairud juga turut memeriksa kesesuaian tiket penumpang dan kendaraan dengan identitas berupa KTP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketertiban administrasi selama proses penyeberangan.

“Selain itu, petugas juga mengingatkan penumpang agar tidak berada di bagian tepi kapal saat pelayaran berlangsung, menjaga barang bawaan, serta mematuhi arahan awak kapal. Imbauan keselamatan turut disampaikan kepada anak buah kapal (ABK) agar selalu memantau perkembangan cuaca sebelum memulai perjalanan,” jelas AKP Gede.

Tak hanya itu yang disampaikan AKP Gede, namun dia juga meminta kepada masyarakat dan awak kapal agar segera menghubungi layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di kawasan pelabuhan maupun perairan. (*)

Baca Juga:
Cegah Perundungan, Satbinmas Polres Situbondo Edukasi 520 Pramuka