KETIK, SURABAYA – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) dan Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (DPPIS), Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan investigasi terhadap dugaan pelecahan di grup WhatsApp (WA).

Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba mengatakan, pihaknya usai menerima laporan tersebut langsung melakukan penanganan sesuai prosedur yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan yang berspekyif korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan serta prinsip kehati-hatian.

"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," jelasnya dikutip dari keterangan resmi.

Lebih lanjut, kasus ini sudah ditangani. Dari hasil pemeriksaan sementara, berdasarkan bukti dan keterangan sejumlah saksi, kejadian itu melibatkan enam terlapor. Pihak yang terduga menjadi korban sejauh ini berjumlah 26 orang, terdiri dari mahasiswi dan 4 orang di antaranya dosen.

Satgas PPK Unesa melakukan pendalaman intensif untuk memastikan tingkat kekerasan yang terjadi serta memitigasi kemungkinan adanya pihak lain.

Baca Juga:
Polresta Bandung Ungkap Kasus Penusukan Admin Grup WA Geng Motor Hingga Tewas

"Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh objektif dan adil," tuturnya.

Kronologi 

Satgas PPK Unesa melakukan investigasi dugaan pelecahan di Grup WA. Ketua Satgas PPK Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menjelaskan bahwa kasus bermula dari aduan mengenai percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam terlapor mahasiswa vokasi.

Kemudian percakapan itu beredar luas dan langsung direspons secara cepat, menyusul masuknya laporan resmi ke Satgas PPK Unesa.

“Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya,” ungkapnya. (*)