KETIK, SURABAYA – Ribuan massa menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Minggu, 9 Agustus 2026 pagi. Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi, menggelar aksi tolak LGBTQ.
Tak hanya diikuti ribuan orang, mereka yang hadir sebagai peserta aksi juga membawa poster-poster bertuliskan penolakan terhadap tindakan LGBTQ.
Humas Aliansi Umat Peduli Generasi, Muhammad Rizky Nafis mengatakan, LGBTQ merupakan bentuk penyimpanan seksual dan merupakan ancaman nonmiliter, sebab dapat merusak tatanan keluarga, norma agama dan ketahanan nasional.
"Jangan sampai (LGBTQ) dibiarkan dan jangan sampai dinormalisasi. Tentu saja, Tidak hanya pelarangan secara normatif, kami juga menginginkan hal ini diterapkan dalam semua sendi kehidupan," katanya.
Penolakan LGBT juga tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, serta sejalan dengan ajaran Al-Qur’an, hadis, dan fatwa MUI yang menolak penyimpangan LGBTQ.
Baca Juga:
Kamabida Pramuka Jatim Khofifah Lepas 1.537 Orang ke Jamnas XII, Ingatkan Semangat HeroismeLanjut Rizky, peserta yang hadir mengikuti demonstrasi berjumlah lebih dari 10 ribu peserta. Mereka datang dari sejumlah arah seperti, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan lain sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, mereka juga membawa enam tuntutan. Ini daftarnya:
1. Kami mengecam dan menolak secara tegas segala bentuk perilaku, kampanye, promosi, dan normalisasi LGBTQ di kseluruh wilayah Provinsi Jawa Timur karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam, moral, budaya, dan ketahanan keluarga.
2. Kami mendukung penuh implementasi Perpres No. 111 Tahun 2025, sosialisasi luas Fatwa MUI No. 57 Tahun 2014, mendorong segera dirumuskannya Undang-Undang Anti LGBTQ, sekaligus mendesak Pemerintah Provinsi serta DPRD Jawa Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) guna membentengi masyarakat dari ancaman pergaulan bebas dan penyimpangan seksual.
Baca Juga:
Dukung MBG, Petani dan Relawan Jatim Inginkan Perbaikan Tata Kelola3. Kami mendorong Kementerian Agama dan lembaga pendidikan untuk mempercepat penerapan Kurikulum Pencegahan LGBTQ berbasis nilai agama, moral, dan penguatan karakter, baik di satuan pendidikan umum, madrasah, maupun pesantren.
4. Kami mengimbau TNI untuk mengintegrasikan materi edukasi ancaman non-militer LGBTQ ke dalam program Pembinaan Teritorial (Binter) dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi masyarakat, serta membantu sosialisasi luas akan bahaya LGBTQ.
5. Kami mendesak Polri untuk mengintensifkan Patroli Siber guna menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan konten penyimpangan seksual dan propaganda LGBTQ, serta memperketat pengawasan terhadap Ormas/LSM lokal maupun asing yang membawa agenda tersebut.
6. Kami menyeru kepada seluruh elemen Ummat Islam, Ulama, dan Tokoh Masyarakat untuk bersatu meningkatkan konsolidasi, sosialisasi, dan edukasi secara masif, serta menyerukan penerapan Islam Kaffah sebagai satu-satunya solusi komprehensif dan hakiki untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan kedaulatan moral bangsa yang diridhai Allah SWT. (*)