KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menerima dan merespon kekhawatiran para paguyuban sopir angkot akibat rencana pembukaan Trans Jatim Koridor 2. Beberapa sopir melakukan penolakan lantaran khawatir kehadiran Trans Jatim dapat mematikan transportasi lokal.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menjelaskan, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pengampu kebijakan. Menurutnya jangan sampai ada paguyuban sopir angkot yang tertinggal dari kebijakan tersebut.

"Artinya dari proses komunikasi program tersebut, hendaknya melibatkan semua paguyuban sehingga tidak ada yang miskomunikasi. Kami juga ingin mengetahui skema utuh dari Trans Jatim Koridor 2. Salah satunya adalah tentang integrasi atau program-program lainnya yang mendukung terhadap transportasi lokal," ujarnya, Jumat, 17 Juli 2026.

Transportasi lokal di Kota Malang harus ditata ulang mengikuti perkembangan dan dinamika perkotaan. Untuk itu kehadiran Trans Jatim dinilai menjadi momentum memperbaiki tata kelola transportasi lokal agar terintegrasi dan bersinergi dengan program lainnya.

"Di tengah situasi sekarang transportasi lokal yang memang kondisinya seperti sekarang ini, ditambah kehadiran Trans Jatim Koridor 2, khawatirnya semakin mematikan transportasi lokal. Terutama angkutan kota dan juga transportasi yang lain," katanya.

Baca Juga:
Setahun Lebih Kepemimpinan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, DPRD Kota Malang Sayangkan Jabatan Strategis di Pemkot Belum Terisi

Anas mengaku belum pernah mendapatkan informasi terkati dengan skema Koridor 2. Keluhan paguyuban sopir angkot menjadi momen jemput bola ke Pemprov Jatim untuk mengetahui seluk beluk dan skema yang akan diterapkan.

"Itu yang akan kita tagih nanti kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Bahwa kehadiran Trans Jatim itu poinnya adalah jangan sampai mematikan transportasi lokal kita. Makanya yang terpenting adalah nanti integrasi. Skema integrasi ini seperti apa, itu yang nanti akan kita diskusikan sama-sama," sebut politisi PKB Kota Malang itu.

Menurutnya meskipun Trans Jatim menjadi kewenangan Pemprov Jatim, namun Pemkot Malang tidak bisa hanya berpangku tangan. Pemkot Malang seharusnya dapat meberikan program pendukung untuk memperbaiki tata kelola transportasi lokal.

"Menurut aspirasi paguyuban sopir, salah satunya adalah pemberdayaan ya. Sepertinya memang belum terlalu sinkron. Saya kira juga penting persoalan komunikasi. Jadi harus melibatkan seluruh paguyuban, jangan sampai ada yang tertinggal sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan atau dinamika-dinamika di lapangan," ucapnya.

Baca Juga:
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Minta Pemkot Audit Dana Swadaya Relokasi Pasar Gadang

Menurutnya keberadaan Trans Jatim bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi keberlangsungan angkot Kota Malang. Perkembangan zaman membuat masyarakat beralih dan memilih moda transportasi yang lebih murah dan cepat.

"Artinya kalau kita sendiri tidak berbenah, tidak mengupgrade diri kita sendiri, tata kelola transportasi lokal kita, ya masyarakat akan memilih yang lain. Memang transportasi publik itu menjadi bagian dari kewajiban pemerintah," jelasnya.

Kendati demikian, upaya pembenahan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, skema ideal berupa buy the service, di mana pemerintah membeli layanan angkutan kota sehingga para sopir menjadi bagian dari sistem transportasi publik, masih sulit diwujudkan karena keterbatasan anggaran. 

"Idealnya memang Pemerintah Kota Malang menggunakan sistem buy the service, harus mereka beli semua sebenarnya transportasi lokal ini. Jadi pemberdayaannya nyata. Driver-driver itu menjadi bagian dari sistem itu, namun kan belum memungkinkan anggaran kita," sebutnya.(*)