KETIK, MALANG – Relokasi Pedagang Pasar Gadang kembali molor dari tanggal yang diberikan yakni 25 April 2026. Pemerintah Kota Malang tetap tegas untuk menargetkan perbaikan jalan di Pasar Gadang dimulai pada Mei 2026.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, beberapa pedagang memang belum masuk ke area relokasi. Namun pemasangan penampang jalan telah dilakukan di area Pasar Gadang sebagai bentuk keseriusan Pemkot Malang.
"Memang saya kemarin memberi batas waktu sampai dengan tanggal 25 April 2026. Beberapa masih ada yang belum masuk, tapi saya yakin nanti segera karena kita sudah pasang penampang jalannya supaya mereka tahu kita serius," ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Wahyu menyebut, berdasarkan koordinasi dengan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gadang, relokasi dipastikan selesai. Dengan demikian pembangunan jalan dapat segera dilakukan. Pemkot Malang pun akan ikut bertindak apabila relokasi tak juga rampung.
"Kalau tidak bisa dilakukan pedagang, ya kita Pemkot Malang mau tidak mau (yang melakukan). Mei itu harus sudah terbangun, jadi akhir April ini terus kita genjot, nanti kita bantu untuk pemindahannya," lanjut Wahyu.
Baca Juga:
Stunting Kota Malang 8,1%, Dinkes Perkuat Intervensi Gizi BalitaPemkot Malang sendiri terus memberikan kelonggaran waktu bagi pedagang, mengingat relokasi dilakukan secara mandiri dan swadaya. Namun Wahyu menyebut para pedagang telah mengetahui bahwa pembangunan jalan dilakukan mulai bulan Mei 2026.
"Kesulitannya tidak ada, kan ini kesadaran mereka ya sudah swadaya jadi kita berikan kesempatan untuk pindah dengan segala macam alasannya. Tapi mereka sudah tahu bahwa Mei ini sudah akan dibangun, jadi ya pelan-pelan. Kalau misalkan sampai dengan batas akhir ini kita bantu pemindahannya," tegasnya.
Pemkot Malang juga akan memantau perkembangan relokasi pedagang melalui Diskopindag dan DPUPRPKP untuk mengetahui kesulitan yang dialami pedagang selama proses relokasi.
"Apakah mungkin bawa-bawanya nanti kita akan siapkan untuk mempercepat kendaraan angkutnya, terus kemudian nanti ada ya mungkin kesulitannya mungkin ngangkut-ngangkutnya itu kan banyak barangnya, nanti kita akan bantu," sebut Wahyu.
Baca Juga:
Soroti 4 Ranperda, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sentil Isu Narkotika hingga KemacetanSementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan, penanganan pedagang di pasar harus dilakukan dengan manusiawi. Terlebih pedagang telah berpartisipasi dalam mendukung rencana pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Malang.
"Pasar itu adalah tempat masyarakat kita punya pergerakan ekonomi yang sangat signifikan, dalam penanganannya itu manusiawi. Saya kira ini sudah cukup baik, artinya partisipasi masyarakat itu ada, dengan masyarakat memindahkan bedaknya sendiri secara swadaya," sebut Mia.
Untuk itu dalam proses relokasi pun pemerintah tidak boleh memaksa pedagang, melainkan mengarahkan dan diberikan fasilitas atas kendala yang dihadapi.
"Mungkin lebih ke difasilitasi apa saja yang kira-kira menjadi kendala untuk perpindahan. Jadi kita membantu antar stakeholder, ya pemerintah, masyarakat sebagai para pengguna pasar," tutupnya. (*)