KETIK, CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Sebanyak 224 desa di Kabupaten Cilacap dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut yang pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap.

Persiapan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap di Sindoro Hotel Cilacap, Selasa, 3 November 2026.

Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Annisa Fabriana, perwakilan Polresta Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, 21 camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari 21 kecamatan.

Sekda Cilacap Annisa Fabriana menjelaskan, Pilkades Serentak tahap pertama akan diikuti 48 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2026 untuk mengisi jabatan kepala desa (kades) yang masa jabatannya berakhir pada 12 Februari 2027.

Sementara itu, Pilkades Serentak tahap kedua akan diikuti 177 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir hingga April 2027.

Baca Juga:
Memprihatinkan! Angka HIV di Cilacap Tembus 1.753 Kasus

"Jadi total keseluruhan yang mengikuti Pilkades Serentak sebanyak 224 desa mencakup tahap I dan II. Dalam rapat ini kita saling berkoordinasi agar supaya Pilkades tidak menyisakan permasalahan keamanan," ungkap Annisa.

Annisa menegaskan, Pilkades merupakan momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dinilai mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing. Karena itu, seluruh tahapan pemilihan harus berjalan dengan baik, meskipun masyarakat memiliki pilihan calon yang berbeda.

"Namun pilihan yang berbeda ini harus dilaksanakan dengan baik dan diakhiri dengan damai, itu prinsipnya," katanya.

Menurut Annisa, persiapan Pilkades tahap pertama sejauh ini telah berjalan dengan baik. Pemerintah daerah juga telah memetakan jumlah bakal calon kepala desa yang mendaftar hingga berbagai kebutuhan untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga:
Rakor POK Triwulan III, Plt Bupati Cilacap Perkuat Koordinasi dan Kelola Anggaran Secara Akuntabel

"Insya Allah tahap satu sudah ready," imbuhnya.

Adapun untuk Pilkades tahap kedua, Pemkab Cilacap turut menerima aspirasi sejumlah bakal calon kepala desa yang menginginkan perubahan jadwal pemilihan agar tidak bertepatan dengan bulan Ramadan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Annisa menyatakan pemerintah daerah terbuka untuk mempertimbangkannya selama seluruh tahapan pemilihan tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang tersedia.

"Jadi waktu yang ada itu cukup untuk melaksanakan semua proses, sehingga jangan sampai proses pilkades ini ada yang terlewatkan itu saja sebetulnya. Begitu pula hal yang disampaikan juga sangat logis mengapa tidak kita penuhi keinginan mereka, nantinya akan kita pertimbangkan," tutur Annisa.

Lebih lanjut, Annisa menyebutkan bahwa dari 48 desa yang mengikuti Pilkades tahap pertama, sebanyak 38 kepala desa petahana (incumbent) berencana kembali mencalonkan diri.

Dia menilai keinginan para petahana tersebut untuk kembali maju dapat menjadi kesempatan melanjutkan program pembangunan desa yang belum terselesaikan selama masa jabatan sebelumnya.

Namun, Annisa menegaskan bahwa hasil pemilihan sepenuhnya menjadi kewenangan masyarakat. Baik petahana maupun calon baru diharapkan memiliki komitmen untuk membawa desa masing-masing ke arah yang lebih baik.

"Kalau memang masyarakat yang menginginkan maka akan terpilih kembali, namun bilamana yang terpilih kandidat yang baru pasti juga memiliki program-program yang segar, apapun hasilnya pasti tujuan mereka mencalonkan kades kembali maupun yang baru terpilih, pasti berkeinginan untuk desanya agar lebih maju lagi," tandas Annisa. (*)