KETIK, PAMEKASAN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menjadi pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan pada Pemilu 2024.

Partai berlambang Ka'bah itu meraih 7 kursi di DPRD Pamekasan untuk periode 2024-2029 mendatang dengan perolehan 109.518 suara se-kabupaten.

Perolehan kursi PPP tahun ini turun drastis dibandingkan dengan perolehan kursi pada hasil Pemilu sebelumnya. Pada edisi 2019, PPP berhasil mendapatkan 12 kursi dari 5 daerah pemilihan (Dapil) di Pamekasan.

Walaupun kehilangan 5 kursi di DPRD Pamekasan, PPP tetap menjadi pemenang dan jatah kursi Ketua DPRD Pamekasan untuk periode 2024-2029 akan tetap menjadi hak partai berlambang Ka'bah.

Ketua DPC PPP Pamekasan, RPH Wazirul Jihad mengatakan, semua calon anggota legislatif terpilih layak untuk menjadi ketua DPRD Pamekasan.

Baca Juga:
Bimtek Menulis 2026, Ini Kata Ketua TP PKK Situbondo

"Namun hal itu DPP PPP yang menentukan melalui tahapan-tahapan penilaian, siapa yang meraih suara terbanyak, siapa yang sudah menjadi senioritas di partai dan siapa yang memiliki komitmen dan loyalitas kepada partai," ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

Wazir menjelaskan, dari 3 kriteria itu akan menjadi bahan evaluasi dan pihaknya akan menyampaikan kepada DPW maupun kepada DPP nantinya.

"Sekali lagi kami sampaikan, untuk penetapan murni menjadi wewenang DPP," pungkasnya. (*).

Baca Juga:
Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, Waka DPRD Hailuki Soroti 3 PR Besar: Banjir, Sampah dan Infrastruktur