KETIK, PADANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mendukung langkah PWI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengusulkan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) sebagai pahlawan nasional.

Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, menegaskan bahwa kasus kematian Udin yang mengendap selama tiga dasawarsa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kematian Udin yang sudah tiga dasawarsa berlalu harus diusut tuntas. Kami mendukung upaya PWI DIY agar kasus kematian Udin dapat diketahui secara jelas,” kata Widya Navies.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul langkah PWI DIY memperingati 30 tahun kematian Udin sekaligus memperjuangkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada wartawan yang dikenal kritis tersebut.

PWI DIY memasang prasasti bertuliskan “Pahlawan Pers” di makam Udin pada Jumat, 15 Agustus 2026. Bagian dari rangkaian upaya mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga:
Dua Hari Menempa Diri, 52 Peserta OKK Resmi Jadi Bagian dari Keluarga Besar PWI

Penyuluh Sosial Dinas Sosial DIY, Sapto Parjono, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengajuan gelar pahlawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. Syarat utamanya meliputi kajian akademis serta persetujuan pemerintah daerah, yang dalam konteks ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Ketua PWI DIY, Hudono, menyatakan pihaknya mulai menyusun dokumen persyaratan. Ia menilai Udin sangat layak mendapat gelar pahlawan nasional atas dedikasinya memperjuangkan kebebasan pers dan membela kepentingan publik.

“Udin memperjuangkan kemerdekaan pers. Udin dikenal pemberani dan kritis menyoroti kebijakan pemerintah, mulai dari korupsi sampai bansos yang disunat pada saat itu. Tetapi inilah risikonya, dia mendapat penganiayaan, bahkan saya sebut ini pembunuhan berencana,” tegas Hudono.

Hudono juga menyamakan perjuangan Udin dengan Marsinah, sosok buruh yang menjadi simbol perlawanan hak-hak pekerja.

Baca Juga:
Tiga Dekade Setelah Kepergiannya, Udin Tetap Hidup di Ingatan Pers Yogyakarta

“Saya mengacu pada pemberian gelar pahlawan untuk Marsinah. Dia itu simbol perlawanan buruh. Dia tidak punya penghargaan bersifat formal, tetapi aksinya sangat nyata dan dirasakan kalangan buruh. Sama halnya dengan apa yang dilakukan Udin untuk kalangan pers,” ujarnya.(*)