KETIK, PACITAN – Pelaksanaan ratusan proyek pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Pacitan berjalan lambat.
Dari total 292 paket pekerjaan yang dibiayai APBD 2026, hingga 5 Agustus 2026 baru sekitar 99 paket atau 34 persen yang mulai dikerjakan di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, membenarkan capaian tersebut.
Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan proyek terutama terjadi karena adanya penyesuaian dokumen perencanaan akibat perubahan harga material.
“Hingga 5 Agustus progresnya memang baru sekitar 34 persen. Dari total 292 paket, yang sudah berjalan di lapangan sekitar 99 paket,” kata Heru, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca Juga:
Cegah Risiko Kontaminasi, 50 Ahli Gizi hingga Pramusaji RSUD dr. Darsono Pacitan DilatihHeru menjelaskan, proses pelaksanaan pekerjaan memang dimulai lebih lambat dari rencana.
Perubahan harga material membuat dokumen perencanaan harus disesuaikan sebelum proyek masuk tahap pengadaan.
“Mulainya memang terlambat karena perencanaan harus disesuaikan dengan perubahan harga material. Dokumen perencanaan ini baru tuntas pada akhir Juni lalu,” ujarnya.
Setelah dokumen perencanaan selesai, proses pengadaan melalui sistem katalog elektronik atau e-Katalog baru dapat dilakukan pada awal Juli 2026.
Baca Juga:
Kasus Disabilitas Pacitan: Jika Damai Gagal, Korban Bisa Ajukan Pendampingan Hukum GratisNamun, proses tersebut kembali menghadapi kendala karena pada awalnya ratusan paket pekerjaan hanya ditangani oleh satu pejabat pengadaan.
Kondisi itu membuat proses penayangan paket melalui mekanisme mini kompetisi berjalan terbatas.
Untuk mempercepat pengadaan, Disperkimtan kemudian menambah dua pejabat pengadaan.
Selain itu, sejumlah paket dengan jenis pekerjaan sama dan lokasi yang berdekatan dikonsolidasikan agar proses pengadaan lebih efektif.
“Kami akhirnya menambah dua pejabat pengadaan lagi. Selain itu, paket-paket yang jenis pekerjaannya sama dan lokasinya berdekatan langsung kami konsolidasikan jadi satu,” jelas Heru.
Dengan langkah tersebut, Disperkimtan menargetkan seluruh proses pengadaan ratusan paket jalan lingkungan dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
Setelah tahapan pengadaan selesai, pekerjaan fisik akan dikebut. Lama pengerjaan setiap paket nantinya bergantung pada jenis pekerjaan yang dilakukan.
Heru menyebut pekerjaan pengaspalan dan pemasangan paving block relatif dapat diselesaikan dalam waktu lebih singkat.
Sementara pekerjaan rabat beton membutuhkan waktu lebih panjang karena harus menunggu beton mencapai umur dan kekuatan yang sesuai.
Meski pelaksanaan proyek mengalami keterlambatan, Disperkimtan tetap menargetkan seluruh pekerjaan jalan lingkungan tersebut selesai pada November 2026.
“Masyarakat mohon bersabar. Keterlambatan ini bukan karena proyeknya dihentikan, tapi ada penyesuaian harga dan aturan pengadaan. Kami optimistis target November selesai semua,” pungkas Heru.
Lambannya proyek jalan lingkungan tersebut turut berpengaruh terhadap rendahnya serapan anggaran Disperkimtan.
Dari total pagu Rp36,57 miliar, hingga evaluasi terakhir realisasi belanja baru mencapai Rp3,37 miliar atau sekitar 9,23 persen.
Kondisi tersebut menjadikan Disperkimtan sebagai salah satu OPD dengan serapan anggaran terendah di lingkungan Pemkab Pacitan.
Secara keseluruhan, terdapat empat OPD di Kabupaten Pacitan yang mencatat serapan anggaran di bawah 35 persen.
Selain Disperkimtan, tiga OPD tersebut yakni DPUPR, DKPP, dan Inspektorat Daerah.
Berikut rincian serapan anggaran empat OPD tersebut:
- Disperkimtan: Pagu anggaran Rp36,57 miliar, dengan realisasi Rp3,37 miliar. Tingkat serapan mencapai 9,23 persen. Anggaran yang belum terealisasi sekitar Rp33,20 miliar atau 90,77 persen.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR): Dari pagu Rp59,29 miliar, realisasi belanja mencapai Rp14,70 miliar atau 24,81 persen. Anggaran yang belum terealisasi sekitar Rp44,59 miliar, dengan sisa anggaran 75,19 persen.
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP): Pagu anggaran sebesar Rp21,92 miliar, sedangkan realisasi mencapai Rp6,92 miliar atau 31,58 persen. Dengan demikian, sekitar Rp15 miliar atau 68,42 persen anggaran belum terealisasi.
- Inspektorat Daerah: Dari total pagu Rp17,20 miliar, realisasi tercatat Rp6,01 miliar atau 34,96 persen. Anggaran yang belum terealisasi sekitar Rp11,19 miliar atau 65,04 persen.(*)