KETIK, JOMBANG – Keterlambatan proyek pembangunan Puskesmas Gambiran di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, mulai mendapat sorotan tajam dari DPRD Jombang.

Proyek layanan kesehatan senilai Rp 3,3 miliar yang bersumber dari APBD Jombang itu tercatat mengalami minus progres dan dikhawatirkan molor dari target penyelesaian.

Komisi C DPRD Jombang meminta pengawasan proyek diperketat agar keterlambatan pekerjaan tidak semakin melebar. Selain progres pembangunan, kualitas bangunan juga menjadi perhatian serius legislatif.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Dian Ayunita Prasstumi, menegaskan proyek pembangunan Puskesmas Gambiran harus menjadi prioritas pengawasan karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

“Komisi C berharap proyek pembangunan Puskesmas Gambiran benar-benar mendapat perhatian serius supaya keterlambatan progres tidak terus bertambah,” ujarnya, Jumat,22 Mei 2026.

Baca Juga:
Pembangunan Puskesmas Gambiran Jombang Alami Keterlambatan, Dinkes Akui Minus Progres

Menurut perempuan yang biasa dipanggil Ayun, meski deviasi keterlambatan proyek masih relatif kecil, pengawasan teknis di lapangan tidak boleh longgar. 

Ia menilai proyek fasilitas kesehatan harus dikerjakan tepat waktu sekaligus menjaga mutu bangunan.

“Walaupun minus progres masih kecil, pengawasan harus diperketat karena ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Ayun.

DPRD Jombang juga mengingatkan agar pengerjaan proyek tetap mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Legislator khawatir percepatan pekerjaan justru memicu penurunan kualitas bangunan.

Baca Juga:
170 Gerai KDMP di Jombang Beroperasi, Bupati Warsubi Ajak Warga Belanja

“Kami juga menyoroti agar pelaksanaan proyek harus sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai ada pengurangan kualitas pekerjaan di lapangan,” tegas politisi perempuan Partai Demokrat ini.

Ia menambahkan, langkah percepatan proyek melalui penambahan pekerja maupun sistem lembur diperbolehkan dilakukan kontraktor. Namun, kualitas konstruksi tetap tidak boleh dikorbankan demi mengejar target.

“Percepatan pekerjaan dengan tambahan tenaga kerja dan lembur silakan dilakukan, tetapi kualitas bangunan harus tetap jadi prioritas,” imbuhnya.

DPRD Jombang juga meminta transparansi progres pembangunan proyek kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pekerjaan.

“Harapannya proyek ini bisa selesai tepat waktu, tepat mutu, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan Puskesmas Gambiran yang dikerjakan CV Cipta Bersama itu diketahui mengalami keterlambatan progres dibanding jadwal pekerjaan. Saat ini pembangunan masih berada di kisaran 20 persen dan memasuki tahap pengerjaan struktur bangunan.

Untuk mengejar ketertinggalan, pihak kontraktor mulai menambah jumlah tenaga kerja dan menerapkan lembur malam.

Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, membenarkan adanya keterlambatan progres proyek. Namun deviasi pekerjaan disebut masih dalam batas pengawasan.

“Memang ada keterlambatan, tetapi tidak terlalu besar. Kurang lebih sekitar 0,5 persen dari progres yang ditargetkan,” kata Hexawan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Jombang terus melakukan pemantauan ketat agar keterlambatan proyek pembangunan Puskesmas Gambiran tidak semakin melebar.

“Yang jelas pekerjaan pada tahap struktur ini masih kita awasi,” tandasnya.(*)