KETIK, LABUHAN BATU – Program Telur untuk Anak Stunting di Labuhanbatu Belum Berjalan, Pendataan Penerima Masih Mandek

Program pemberian satu butir telur setiap Jumat bagi anak stunting di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, hingga kini belum terealisasi. Padahal, Bupati Labuhanbatu Hj Maya Hasmita telah menerbitkan surat edaran terkait program tersebut sejak 29 Januari 2026.

Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting yang pendanaannya berasal dari partisipasi aparatur sipil negara (ASN) itu disebut belum memasuki tahap pelaksanaan. Sejumlah pihak di tingkat kecamatan mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun instruksi pendataan calon penerima manfaat.

Seorang staf di salah satu kantor kecamatan di Labuhanbatu mengatakan hingga kini belum ada pendataan anak stunting karena kriteria penerima bantuan juga belum ditetapkan.

"Setahuku belum ada kutipannya, karena kriteria calon yang didata pun belum ada," aku pegawai yang kerap dilibatkan jika berkaitan dengan pendataan.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Siswi YP-PPR Labuhanbatu Michelle Wong Tutup Masa SMP dengan Segudang Prestasi

Mantan Camat Bilah Barat, M Noor Putra, yang baru dimutasi, juga mengaku belum mengetahui perkembangan pelaksanaan program tersebut. Saat dihubungi Ketik.com, Rabu (8/7/2026), ia menyebut penyediaan telur setiap Jumat dinilai tidak bersifat wajib dan bukan menjadi kewenangan penuh pihak kecamatan.

"Kurang paham juga aku, coba nanti aku tanya yang menanganinya waktu lalu. Kurasa jalan-jalan begitulah, karenakan tidak wajib itu," akunya dari seberang telepon selular.

Sebelumnya, beredar surat edaran Bupati Labuhanbatu Nomor 552 Tahun 2026 tentang Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting. Dalam surat itu, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, serta kepala TK, SD, dan SMP negeri diimbau mengumpulkan dana partisipasi senilai harga satu butir telur setiap Jumat. (*)

Baca Juga:
DPD PAN Labuhanbatu Gelar Muscab 2026, Siap Kuatkan Pesan Tersirat Ketua DPW