KETIK, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku prihatin masih terdapat BUMN yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap negara dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, apabila seluruh persoalan di tubuh BUMN dibuka kepada publik, dikhawatirkan dapat memicu kemarahan masyarakat.

Baca Juga:
Dari Getek hingga Jembatan Kokoh, Kisah Perubahan Hidup Petani di Ridomanah

Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan pembenahan terhadap perusahaan-perusahaan negara yang tidak sehat.

“Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat marah. Saudara-saudara, terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung ngarang saja itu,” tegasnya.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam kerja sama antara BUMN dengan perusahaan asing.

Ia menyebut, pemerintah perlu menghentikan praktik-praktik yang merugikan negara.

Baca Juga:
Profil I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Perjalanan Karier Eks Dirut Garuda hingga Jadi Bos HUMI

“Kita kena masalah karena banyak perusahaan-perusahaan asing juga kerja sama dengan BUMN kita. Jadi kita harus menghilangkan permainan-permainan ini,” katanya.

Prabowo kemudian menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penataan terhadap BUMN yang dinilai bermasalah.

“Dengan bangga hari ini saya melaporkan kepada MPR, hari ini kita telah menutup 290 BUMN,” ungkap Prabowo.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perusahaan negara agar lebih sehat, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. (*)