KETIK, MALANG – Drama perseteruan antara Imam Muslimin dengan tetangganya, dengan Nurul Sahara, memasuki babak baru. Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim, sapaan karib Imam Muslimin, sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan penetapan Yai Mim sebagai tersangka. 

"Benar, Saudara Imam Muslimin resmi dinaikkan menjadi tersangka karena unsur pidana telah terpenuhi, yaitu video asusila," kata Yudi, Rabu, 7 Januari 2026.
 
Sebelum melakukan penetapan tersangka, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota telah menyelenggarakan gelar perkara, yang berlangsung selama 2,5 jam, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil Yai Mim untuk dimintai keterangan lanjutan. Pemanggilan, menurut Yudi, akan dilakukan melalui kuasa hukumnya.

Kasus ini bermula dari perseteruan antar-tetangga. Yai Mim dan mulanya mempermasalahkan soal parkir mobil-mobil Sahara yang menutupi akses rumahnya.

Baca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya Diciduk

Pertikaian ini sejatinya sudah sempat dimediasi pemerintah desa setempat. Namun, upaya tersebut gagal. Bahkan, kasus ini menjadi viral dan merembet ke mana-mana. (*)

Baca Juga:
Sambangi PJ Global School Kota Malang, Kasatreskrim Siap Berikan Edukasi Siswa Bahaya Kejahatan Digital dan Aturan Berlalu Lintas