KETIK, BONDOWOSO – Keseriusan Polres Bondowoso dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan.
Dalam waktu yang relatif singkat, aparat kepolisian berhasil mengungkap empat kasus kejahatan berbeda yang sempat meresahkan masyarakat.
Mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian telepon genggam.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bondowoso, Rabu, 3 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bondowoso, termasuk Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain, Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto, serta jajaran penyidik yang menangani perkara.
Baca Juga:
CFF 2026 Hadirkan Program Pitching Berhadiah Beasiswa Rp1 Miliar, 280 Film dari 35 Negara Bersaing di SurabayaAKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bondowoso dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman di wilayah Bondowoso. Kami akan terus bergerak cepat melakukan penindakan dan penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Jirek Mas, Kecamatan Cermee. Tersangka berinisial S (51), warga Desa Kladi, diduga masuk ke rumah korban pada dini hari dengan cara mendobrak pintu.
Pelaku kemudian menyekap korban menggunakan bantal, mengikat tangan korban, dan memukul kepala korban sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas serta telepon genggam.
Baca Juga:
Bhayangkara Fair 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Alun-Alun RBA Ki Ronggo BondowosoAkibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit dan dokumen pembelian emas milik korban.
Kasus berikutnya adalah pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Pasar Induk Bondowoso. Pelaku berinisial W alias PF, warga Kecamatan Pujer, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motornya saat beraktivitas di pasar.
Dengan menggunakan kunci T, tersangka berhasil membawa kabur kendaraan korban. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan kendaraan curian beserta barang bukti lainnya.
Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap di Desa Sugerlor, Kecamatan Maesan. Tersangka IBAA alias T memanfaatkan rumah korban yang sedang kosong karena ditinggal ke luar kota.
Pelaku masuk dengan memanjat tembok dan membuka jendela rumah, lalu menggondol sejumlah barang berharga seperti dokumen kendaraan, tas, sepatu, dan beberapa unit telepon genggam.
Adapun kasus keempat melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial TI (48). Tersangka diduga masuk ke rumah korban yang sedang kosong dan mengambil dua unit telepon genggam yang berada di dalam kamar.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel serta jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan empat kasus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, keamanan merupakan hak seluruh warga yang harus dijaga bersama.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bondowoso,” pungkas AKBP Aryo Dwi Wibowo.(*)