KETIK, PEKALONGAN – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terus berkembang.

Selain mendalami laporan dari sejumlah korban, jajaran Polres Pekalongan Kota kini juga menelusuri informasi terkait adanya korban yang diduga sempat hamil hingga melahirkan anak hasil hubungan dengan terduga pelaku.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman lantaran hingga saat ini korban yang disebut dalam isu tersebut belum bersedia memberikan laporan maupun keterangan resmi kepada penyidik.

"Yang itu, kita masih dalami. Sampai saat ini memang belum ada laporan dari pihak korban yang hamil dan melahirkan," ujar Riki saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu, 27 Mei2026.

Meski demikian, polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. Aparat terus mengumpulkan keterangan dari para korban, saksi, hingga pihak-pihak yang mengetahui dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Baca Juga:
Iduladha 1447 H, Polres Bojonegoro Salurkan 22 Sapi dan 40 Kambing Kurban untuk Masyarakat

Kasus ini mencuat setelah polisi mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati dan mantan santri.

"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," kata Riki.

Menurutnya, penanganan kasus dilakukan secara intensif setelah pihak kepolisian menerima laporan dari para korban yang berasal dari sejumlah daerah di Pantura hingga Semarang. Hingga saat ini, tercatat ada enam korban yang telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

Riki menjelaskan kasus tersebut sempat sulit terungkap lantaran para korban mengaku takut untuk berbicara. Polisi menduga terdapat intimidasi dan tekanan psikologis yang membuat korban selama bertahun-tahun memilih bungkam.

Baca Juga:
Milad ke-109 Aisyiyah Pemalang Soroti Pernikahan Dini hingga Kemiskinan

"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," ungkapnya.

Polisi menyebut bentuk dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tidak hanya secara verbal, tetapi juga fisik. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga menggunakan modus meminta santri memijat dirinya sebelum melakukan tindakan asusila saat berada di ruangan tertutup.

"Kalau berdasarkan keterangan sementara, ada verbal dan ada fisik," jelas Riki.

Selain korban dari Pekalongan, sejumlah mantan santri dari luar daerah seperti Pemalang, Batang hingga Semarang juga turut datang ke Polres Pekalongan Kota untuk memberikan keterangan.

"Kurang lebih tadi saya hitung ada enam saksi korban," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Ahmad Fauzi mengungkapkan sebagian besar dugaan peristiwa terjadi ketika korban masih berusia di bawah umur. Dari enam korban yang saat ini telah memberikan keterangan, usia termuda disebut 17 tahun, sedangkan korban tertua berusia di atas 30 tahun.

"Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun," kata Ahmad Fauzi.

Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan para korban, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni mulai tahun 2008 hingga 2025.

"Kalau kejadian sejak tahun 2008 sampai tahun 2025. Di tahun 2008 itu ada korban yang masih berumur 14 tahun," tambahnya.

Menurut Ahmad Fauzi, para korban selama ini mengalami tekanan psikologis yang berat sehingga enggan melapor. Banyak korban menganggap peristiwa yang mereka alami sebagai aib, terlebih terduga pelaku merupakan sosok tokoh agama yang dihormati di lingkungan pondok pesantren.

"Karena tekanan psikis. Orang yang mengalami kekerasan seksual itu menganggap sebagai aib. Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang ditokohkan," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Gus Thuba Topo Broto Maneges selaku Pimpinan Organisasi Yakuza Maneges yang sebelumnya mendatangi pihak pondok untuk melakukan klarifikasi. Ia mengaku menerima banyak aduan dari keluarga korban maupun mantan santri terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju laporan baru enam orang," katanya.

Menurutnya, para korban selama ini takut melapor karena diduga mendapat ancaman serta tekanan dari lingkungan sekitar pondok. Ia menyebut modus yang digunakan pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa antara guru dan santri dengan dalih kepatuhan terhadap kiai atau ustaz.

"Para korban selama ini takut melapor karena mendapat tekanan dan ancaman. Modus yang digunakan pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa antara guru dan santri dengan dalih kepatuhan terhadap kiai atau ustaz," ungkapnya.

Selain menelusuri dugaan adanya korban yang hamil dan melahirkan, polisi juga mendalami informasi lain yang sempat viral di masyarakat terkait dugaan adanya santri yang meninggal dunia di lingkungan pondok pesantren tersebut. Meski demikian, polisi menegaskan fokus utama penyidikan saat ini masih terkait perkara dugaan kekerasan seksual.

Untuk mendukung proses hukum dan pemulihan korban, Polres Pekalongan Kota telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan. Polisi juga menyiapkan safe house bagi korban dan saksi yang merasa terancam.

Selain itu, kepolisian menggandeng psikolog, psikiater, Dinas Sosial hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan pendampingan serta perlindungan terhadap korban.

"Kami akan menjamin perlindungan bagi korban dan saksi. Kami juga siapkan safe house apabila mereka merasa terancam," tegas Riki.(*)