KETIK, LEBAK – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menghadiri Dialog Otonomi Daerah yang membahas berbagai isu strategis terkait arah kebijakan pembangunan daerah, di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 2 Juli 2026.

Kegiatan yang dihadiri para kepala daerah, sekretaris daerah, dan perwakilan pemerintah kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat implementasi otonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain membahas strategi penguatan PAD, forum juga menggelar konsultasi publik guna menghimpun masukan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, dan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.

"Dialog ini menjadi ruang yang sangat strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kami berharap berbagai masukan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan, khususnya revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis," ujar Halson kepada wartawan.

Baca Juga:
Pemkab Lebak Resmi Atur Penataan Utilitas Terpadu, Kabel Udara Akan Dipindahkan ke Bawah Tanah

Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal daerah merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus berupaya menggali potensi lokal agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara optimal tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kemandirian fiskal menjadi fondasi penting bagi daerah dalam menjalankan program pembangunan. Melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.

Halson menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, meningkatkan inovasi pelayanan publik, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah sebagai sumber pendapatan yang sah.

Baca Juga:
Program BSRS Ubah Rumah Warga Desa Ciuyah Jadi Layak Huni, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Lebak

"Kami optimistis, melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan daerah akan semakin berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Semangat kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)