KETIK, ACEH SINGKIL – Pj. Sekda Aceh Singkil, Edy Widodo, meminta ASN di jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil menjauhi praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Pernyataan tersebut disampaikan Edy Widodo saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Senin, 14 September 2026.
Apel diikuti Staf Ahli Bupati Drs. Azmi, M.A.P., Plt. Asisten III Asmaruddin, S.H., Kabag Prokopim, Kabag Administrasi Pembangunan, serta ASN di lingkup Setdakab.
Sekda menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak boleh ditawar oleh setiap ASN.
Karena itu, seluruh ASN diminta menjauhi berbagai aktivitas yang dapat merusak diri, keluarga, disiplin, dan kehormatan sebagai aparatur negara, khususnya narkoba, judi online (judol), game online, dan pinjaman online (pinjol).
Baca Juga:
Progres Pembangunan Jalan Penghubung Aceh Selatan dan Aceh Singkil Capai 38 Persen“Saya tegaskan, jangan pernah terlibat narkoba. ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat narkoba tidak akan dilindungi. Jika terbukti, akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksinya berat, bahkan dapat berujung pada pemberhentian,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan keras terkait judi online. Menurutnya, ASN harus mampu menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi pemerintahan dengan tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak kehidupan dan masa depan.
“Jangan pernah mencoba judi online. Sekali terjerumus, dampaknya dapat merusak ekonomi, keluarga, pekerjaan, bahkan masa depan. ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Jika terbukti terlibat judi online, akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.”
Edy juga mengingatkan para ASN yang memiliki anak agar tidak hanya menjaga aktivitasnya sendiri, tetapi juga memberikan perhatian dan pengawasan terhadap penggunaan internet di lingkungan keluarga.
Baca Juga:
100 Warga Kurang Mampu di Aceh Singkil Terima Paket Sembako dari PT Socfindo“Anak-anak kita juga harus diawasi. Jangan sampai mereka kecanduan judi online. Dampaknya bisa merusak pendidikan, masa depan, dan karakter anak. Pada akhirnya, persoalan tersebut juga dapat mengganggu konsentrasi orang tua dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.”
Terkait pinjaman online, Sekda meminta ASN tidak mudah tergiur dengan kemudahan mendapatkan pinjaman yang pada akhirnya dapat membebani kondisi ekonomi keluarga.
“Pinjaman online terlihat mudah saat meminjam, tetapi bisa menjadi persoalan ketika harus membayar. Beban bunga dan kewajiban yang terus bertambah dapat menjerat dan memperberat kondisi ekonomi. Karena itu, saya ingatkan, jangan mengambil keputusan keuangan yang justru akan menyulitkan diri dan keluarga di kemudian hari.”
Sekda juga menekankan pentingnya tertib administrasi kepada seluruh PPTK, bendahara, dan pembantu PPTK. Setiap pelaksanaan kegiatan harus didukung administrasi dan laporan keuangan yang benar, lengkap, tertib, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Jangan anggap administrasi sebagai hal yang sepele. Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan seluruh laporan kegiatan dan keuangan dibuat dengan benar, lengkap, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.”
Sekda menegaskan, ASN bukan hanya dituntut bekerja, tetapi juga harus mampu menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan sebagai aparatur negara. Dengan menjauhi narkoba, judi online, pinjaman online yang berisiko, serta membangun ketertiban administrasi, ASN diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan. (*)