KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) terus memproses Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penataan ducting kabel. Regulasi tersebut disiapkan untuk mengatur mekanisme penataan jaringan kabel, mulai dari perizinan hingga pelaksanaan di lapangan.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, proses penyusunan Perwali tentang ducting kabel telah berjalan. Setelah regulasi tersebut rampung, Pemkot Batu akan memprioritaskan penerapannya di sejumlah wilayah strategis.

“Ducting kemarin sudah kita proses untuk perwalinya. Nanti kita prioritaskan di beberapa wilayah strategis. Bisa sekitar Alun-Alun ditambah Jalan Panglima Sudirman,” ungkapnya kepada jurnalis Ketik.com, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, penerapan ducting di kawasan Alun-Alun Kota Batu membutuhkan waktu karena merupakan pusat keramaian dan banyak dikunjungi wisatawan. Karena itu, pengerjaan nantinya dilakukan secara bertahap.

“Memang butuh waktu, tetapi nanti secara parsial akan kita lakukan. Tidak mungkin langsung serentak. Mungkin beberapa meter kita kerjakan, selesai, tutup, kemudian sebelahnya, dan seterusnya. Bertahap, intinya,” ujarnya.

Baca Juga:
Dugaan Penipuan Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Korban Diperiksa Polisi

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan rancangan Perwali tentang ducting kabel telah dipaparkan kepada Wali Kota Batu.

“Peraturan Wali Kota Batu soal ducting kabel ini sudah kami paparkan ke Wali Kota. Ada sekitar 28 pasal dalam peraturan itu,” kata Aries.

Aries menjelaskan, draf Perwali tersebut telah diserahkan kepada Bagian Hukum. Regulasi itu nantinya mengatur berbagai tahapan, mulai dari perizinan hingga pelaksanaan ducting kabel.

“Drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum. Nantinya akan mengatur dari perizinan hingga pelaksanaan, jadi melibatkan beberapa dinas terkait,” ujarnya.

Baca Juga:
Peduli Pekerja Rentan, Wali Kota Batu Salurkan Santunan Kematian Rp74 Juta

Menurut Aries, penyusunan dan pelaksanaan Perwali tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Diskominfo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sebagai langkah awal, Aries menyebut Pemkot Batu bersama penyedia layanan atau provider, termasuk PLN, telah mulai melaksanakan penanaman kabel di sekitar Simpang Empat Jl. Panglima Sudirman, Jl. Trunojoyo, Jl. Indragiri, dan Jl. Hasanudin (Simpang Empat Patih).

“Sebagai pilot project, kami bersama penyedia provider termasuk PLN sudah mulai melaksanakan penanaman kabel di sekitar Simpang Empat Patih,” pungkasnya.(*)