KETIK, LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga 12 Mei 2026 mencapai Rp78.854.401.626 atau sebesar 31,50 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp250.350.758.300.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, Agung Santoso, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif pada awal tahun anggaran. Meski demikian, pihaknya akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah di seluruh sektor.

“Alhamdulillah, sampai dengan 12 Mei 2026 realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak sudah mencapai Rp78,85 miliar atau sekitar 31,50 persen dari target tahun ini. Ini menjadi indikator bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak terus mengalami peningkatan,” kata Agung Santoso kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah jenis pajak menunjukkan capaian yang cukup baik. Di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 43,87 persen dengan realisasi Rp15,05 miliar dari target Rp34,32 miliar.

Selain itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan juga mencatat capaian 40,87 persen dengan realisasi Rp16,96 miliar dari target Rp41,50 miliar. Kemudian PBJT-Hotel mencapai 39,43 persen, Pajak Air Tanah 39,35 persen, serta PBJT-Penyediaan Tempat Parkir sebesar 34,31 persen.

Baca Juga:
Disdukcapil Lebak Tetap Buka Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Ahmad Nur: Pelayanan Adminduk Gratis untuk Masyarakat

“Beberapa sektor pajak memang menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, para pelaku usaha, serta masyarakat yang mulai semakin sadar akan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Agung menambahkan, Bapenda Kabupaten Lebak akan terus melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan pendapatan daerah, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pengawasan wajib pajak, hingga pemanfaatan sistem digital pelayanan pajak.

“Kami akan terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat agar target pendapatan daerah tahun 2026 bisa tercapai secara optimal. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak,” katanya.

Sementara itu, beberapa sektor lain yang juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di antaranya BPHTB dengan realisasi Rp12,59 miliar atau 26,24 persen, PBJT-Restoran sebesar Rp2,69 miliar atau 26,94 persen, PBJT-Konsumsi Tenaga Listrik Rp11,90 miliar atau 30,53 persen, serta Opsen PKB sebesar Rp12,30 miliar atau 30,72 persen.

Baca Juga:
Pemkab Lebak Catat Realisasi Investasi Rp 580 Miliar pada Triwulan I 2026, Lampaui Target 206 Persen

Bapenda Kabupaten Lebak optimistis target pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan optimalisasi pelayanan perpajakan daerah.(*)