KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak meminta masyarakat yang tergolong tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus menghadapi kendala administrasi saat membutuhkan pengobatan.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan bahwa pada prinsipnya masyarakat tidak mampu seharusnya sudah terdata sebagai peserta BPJS PBI. 

Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah warga yang belum terdaftar karena berbagai faktor, seperti data yang belum lengkap maupun belum adanya laporan dari yang bersangkutan.

Meski demikian, Alkadri menegaskan bahwa masyarakat tidak mampu yang berada dalam kondisi darurat tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satu mekanisme yang dapat digunakan adalah melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Sebetulnya masyarakat kita oleh pemerintah sudah difasilitasi melalui BPJS. Namun kadang-kadang masih ada satu atau dua orang yang tertinggal, belum membuat, lupa mengurus, atau datanya belum lengkap. Padahal kondisinya membutuhkan pelayanan kesehatan dan yang bersangkutan memang tidak mampu," kata Alkadri saat dihubungi wartawan, Selasa 23 Juni 2026.

Baca Juga:
Kadinkes Lebak Tegaskan SKTM Berlaku di Seluruh Puskesmas, Prioritaskan Penanganan Pasien daripada Administrasi

Menurutnya, dalam situasi tertentu pemerintah tidak mungkin menolak masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis, terlebih jika kondisi pasien bersifat darurat dan berasal dari keluarga kurang mampu.

"Biasanya masyarakat yang dalam kondisi darurat dan belum memiliki BPJS menggunakan SKTM untuk mendapatkan bantuan pengobatan secara gratis. Nah, itu tetap kita layani. Artinya, tidak bisa kita menolak, apalagi orang yang tidak mampu dan dalam kondisi darurat. Itu harus kita layani," tegasnya.

Alkadri menilai persoalan tersebut seharusnya dapat dicegah apabila proses pendataan masyarakat miskin dilakukan secara lebih optimal sejak awal. Untuk itu, ia meminta seluruh aparat pemerintah desa agar lebih aktif memastikan warganya yang memenuhi kriteria tidak mampu telah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI.

"Saya minta seluruh aparat pemerintah desa memastikan seluruh warga yang betul-betul tidak mampu segera didata dan didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI. Tapi yang mampu jangan didaftarkan. Program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu," ujarnya.

Baca Juga:
Survei Jalan Poros Desa Pamubulan-Lebak Menteng, DPRD Lebak Pastikan Masuk Program APBD 2026

Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa, RT, dan RW dalam melakukan pendataan secara berkala terhadap warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. 

Menurutnya, langkah antisipatif jauh lebih efektif dibandingkan mengurus kepesertaan BPJS ketika warga sudah dalam keadaan sakit.

"Kadang-kadang penyakit itu datang tiba-tiba. Ada warga yang sudah diketahui tidak mampu, bahkan misalnya sedang hamil, tetapi kepesertaan BPJS-nya belum diurus. Ketika harus melahirkan dalam kondisi darurat, baru mencari-cari BPJS. Tentu itu menjadi repot," katanya.

Selain meminta aparat desa lebih proaktif, Alkadri juga mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran untuk segera melaporkan diri apabila belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Masyarakat yang memang tidak mampu harus sadar bahwa mereka membutuhkan BPJS. Jangan menunggu sakit baru mendaftarkan diri. Saat masih sehat pun harus segera melapor ke desa jika belum memiliki BPJS," ucapnya.

Menurut Alkadri, dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam melakukan pendataan serta pengusulan kepesertaan BPJS PBI, kasus-kasus penggunaan SKTM akibat belum terdaftarnya warga dalam program jaminan kesehatan dapat diminimalkan.

"Kami berharap aparat desa sampai tingkat RT dan RW terus menyisir warga yang belum memiliki BPJS. Jika memang memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu, segera diusulkan agar mendapatkan BPJS. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, semuanya sudah siap dan tidak menimbulkan persoalan," pungkasnya.(*)