KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan batas waktu pelengkapan administrasi Beasiswa Cinta Bergema hingga 8 Mei 2026. Selain itu, bantuan biaya hidup (living cost) untuk mahasiswa penerima dijadwalkan mulai disalurkan paling lambat pada akhir Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa mahasiswa penerima beasiswa yang belum melengkapi berkas masih memiliki kesempatan hingga awal Mei. Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh penerima memenuhi syarat administrasi sebelum dana dicairkan secara penuh.

“Ada beberapa (mahasiswa) yang belum menyelesaikan administrasi. Jadi, bagi yang sudah yang melengkapi persyaratan, insyaallah akan segera dicairkan minggu ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait ini, di sela peresmian Klinik CPMI di RSD Balung, Senin, 27 April 2026. 

Pemkab Jember menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan berkas agar tidak menghambat proses pencairan. Sementara itu, bagi penerima yang telah lolos verifikasi, pencairan bantuan biaya hidup ditargetkan rampung pada akhir bulan Mei 2026.

Selain mengatur proses pencairan tahun berjalan, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan program beasiswa untuk tahun berikutnya. Untuk tahun 2026, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 miliar guna mendukung keberlanjutan program Beasiswa Cinta Bergema.

Baca Juga:
Beasiswa Cinta Bergema Jember Cair Akhir April 2026, 6.024 Mahasiswa Siap Terima

"Beasiswa angkatan 2026 akan kita buka nanti setelah pembukaan pendaftaran mahasiswa baru di kampus-kampus selesai," tuturnya.

Menurutnya, penjadwalan tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon mahasiswa yang masih mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi. Dengan demikian, seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk mendaftar dan memperoleh manfaat beasiswa.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Jember dalam menjaga keberlanjutan program pendidikan sekaligus memastikan distribusi bantuan tepat sasaran bagi mahasiswa di daerah.

Baca Juga:
Jember Belum Punya Kantor P4MI, Muhammad Fawait Optimalkan Layanan Migran di Mal Pelayanan Publik