KETIK, SURABAYA – Tindakan tegas berupa penertiban dan pemutusan saluran air yang dilakukan oleh Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya di kawasan Perak Barat membuahkan hasil positif.

Menyadari kewajibannya, pelanggan bersikap sangat kooperatif dengan menyelesaikan tunggakan tagihan air mereka pada Rabu, 22 Juli 2026.

Sebagai wujud komitmen pelayanan prima, Tim Penertiban PAM Surya Sembada bergerak cepat memasang kembali meter air dan menormalisasi saluran pada hari sama.

Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi, mengapresiasi respons cepat dan itikad baik dari pelanggan Perak Barat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi tagihan airnya.

“Tindakan penertiban ini sejatinya adalah langkah pembinaan. Begitu kewajiban diselesaikan, kami pastikan pelayanan kembali normal. Hari ini juga, petugas telah menyelesaikan pemasangan kembali meter air di lokasi tersebut sehingga pelanggan bisa kembali menikmati akses air bersih,” ujarnya.

Baca Juga:
Perkuat Jejaring Internasional, PAM Surya Sembada Berbagi Wawasan Teknologi Filtrasi dengan Mahasiswa Mahidol University Thailand

Sementara itu, langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) perusahaan untuk memastikan keadilan layanan distribusi bagi seluruh warga Kota Pahlawan. (*)

Baca Juga:
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Sebagai Investasi Strategis Bangsa