KETIK, BREBES – Praktik mencurangi sistem absensi mesin sidik jari (fingerprint) kantor nampaknya sudah tak asing bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal di Kabupaten Brebes.

Modus ini disebut telah berlangsung sejak 2024 tanpa terdeteksi secara menyeluruh.

Hasil penelusuran Ketik.com di lapangan menunjukkan, praktik ini merupakan kelanjutan dari modus lama berupa manipulasi GPS pada aplikasi presensi milik BKPSDMD Brebes pada periode 2022-2023.

Saat sistem diperbarui dan celah fake GPS ditutup, muncul aplikasi baru sebagai “versi pro”.

Seorang ASN yang enggan disebutkan identitasnya mengaku telah menggunakan aplikasi absensi fiktif tersebut selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
Inspiratif! Alumni SMK Karya Bhakti dari Monash University: Jangan Menyerah, SMK Bisa Mendunia

“Dulu pakai fake GPS sekitar 2022-2023. Setelah sistem diperbaiki, muncul versi pro. Bayarnya Rp250 ribu per tahun. Ini berjalan sejak 2024 sampai sekarang,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Ia mengungkapkan, aplikasi tersebut memungkinkan pengguna melakukan absensi tanpa hadir di kantor.

Bahkan, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP), akses ke sistem bisa diperoleh.

Modus yang dijalankan terbilang terstruktur.

Baca Juga:
Bupati Tegal Serahkan SK Pensiun ke 90 PNS, Pastikan Hak dan Kenaikan Pangkat Terpenuhi

Pengguna baru biasanya mendapat akses dari rekan kerja yang lebih dulu menggunakan.

Sistem ini berjalan seperti estafet, dengan jaringan internal yang saling terhubung.

“Cukup input NIP, bisa absen dari mana saja. Mau di luar kota atau tidak masuk kerja tetap bisa tercatat hadir,” katanya.

Untuk mendapatkan akses, ASN diwajibkan membayar Rp250 ribu per tahun melalui transfer ke pihak tertentu yang belum diketahui identitasnya.

Dugaan pun mengarah pada adanya kebocoran sistem internal.

“Saya tidak tahu yang jual ini orang dalam atau bukan. Tapi kalau bukan, kenapa bisa terhubung langsung ke server BKD,” tambahnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan sistem presensi ASN di Brebes, sekaligus membuka potensi pelanggaran disiplin secara masif.

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, membenarkan pihaknya tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri dugaan tersebut.

“Kami di BKD sedang melakukan investigasi internal untuk menginventarisasi ASN yang menggunakan aplikasi fiktif,” ujarnya.

Namun, ia membantah keterlibatan pegawai internal dalam praktik tersebut.

Menurutnya, indikasi sementara mengarah pada peretasan sistem oleh pihak luar.

“Dipastikan tidak dari BKD. Dugaan kami ini dilakukan oleh hacker yang menembus sistem,” katanya.

Meski demikian, lemahnya sistem pengawasan dinilai menjadi celah utama praktik ini bisa berlangsung lama.

Jika terbukti, kasus ini tidak hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara akibat pembayaran gaji tanpa kinerja nyata.

Hingga kini, tim masih melakukan penelusuran untuk mengungkap jaringan di balik aplikasi ilegal tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun eksternal dalam kebocoran sistem presensi.(*)