KETIK, SURABAYA – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan menuai kritik dari kalangan akademisi.
Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak keliru dalam membaca akar persoalan pendidikan nasional.
Ia menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, yang menyebut adanya oversupply lulusan sebagai dasar penutupan prodi.
“Penyederhanaan persoalan menjadi sekadar oversupply lulusan itu problematis. Seolah-olah akar masalahnya ada pada jumlah lulusan, padahal realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda” ujarnya, mengutip laman resminya, Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada jumlah lulusan, melainkan distribusi tenaga pendidik yang belum merata. Kekurangan guru masih terjadi baik di wilayah perkotaan maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Bahkan, dalam beberapa kasus, kebutuhan pengajar masih harus diisi oleh aparat TNI dan Polri.
Baca Juga:
Hari Otoda 2026, Pemkot Surabaya Tekankan Efisiensi Anggaran dan Percepat Layanan Digital“Yang terjadi bukan kelebihan guru, melainkan distribusinya yang tidak merata. Namun, prodi pendidikan justru berisiko dijadikan kambing hitam,” katanya.
Hidayatullah juga mengingatkan bahwa jika relevansi prodi hanya diukur dari kebutuhan industri, maka orientasi perguruan tinggi berpotensi menyempit menjadi sekadar penyedia tenaga kerja. Hal ini dinilai dapat menggeser fungsi kampus sebagai ruang produksi pengetahuan dan refleksi kritis.
Selain itu, rendahnya penyerapan lulusan pendidikan, khususnya guru, disebut perlu dilihat secara komprehensif. Di sejumlah daerah, banyak sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun yang tidak diimbangi rekrutmen baru.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa berkaitan dengan keterbatasan anggaran daerah, seperti APBD yang belum mampu menanggung tambahan beban belanja pegawai, termasuk tunjangan kinerja.
Baca Juga:
Kala Dua Profesor asal Madura Bertemu! Ngopi, Merajut Ukhuwah untuk Kebangsaan“Menutup prodi ini bukan solusi, melainkan bentuk pengalihan masalah,” tuturnya.
Ia menegaskan, penutupan prodi pendidikan bukan langkah yang tepat. Pemerintah dinilai perlu membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesejahteraan dan profesionalitas guru. (*)