KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama momentum libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Meski menetapkan libur selama dua hari, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap menjadi prioritas utama.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Sapadi Putra, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Heru, Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan masa libur Iduladha berlangsung pada Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2026. 

Namun, sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat diminta tetap siaga agar kebutuhan warga tetap terlayani dengan baik.

Baca Juga:
[FOTO] Kekhusyukan Jemaah Masjid Al Akbar Ibadah Salat Iduladha 1447 H

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun berada dalam suasana libur Hari Raya Iduladha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pasca libur Iduladha tepatnya pada Jumat, 29 Mei 2026, ASN di lingkungan Pemkab Pacitan akan menerapkan dua pola kerja berbeda, yakni work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Sebagian ASN tetap masuk kantor untuk memastikan pelayanan tatap muka berjalan normal, sementara sebagian lainnya bekerja dari rumah sesuai pembagian tugas yang diatur masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Heru menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian sekaligus menjaga efektivitas pelayanan pemerintahan selama momentum libur keagamaan berlangsung.

Baca Juga:
LSM GMBI Brebes Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi pada Iduladha 1447 H

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan lainnya tanpa hambatan,” katanya.

Selain itu, OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat diminta melakukan pengaturan jadwal pegawai secara fleksibel agar pelayanan tetap tersedia selama masa libur dan setelahnya.

Pemkab Pacitan juga meminta seluruh ASN menjaga kedisiplinan kerja dan tetap menjalankan tanggung jawab pelayanan secara maksimal, baik yang bekerja dari kantor maupun dari rumah.

Menurut Heru, momentum Iduladha menjadi waktu penting bagi ASN untuk menjalankan ibadah dan berkumpul bersama keluarga, namun pelayanan publik tetap tidak boleh terabaikan.

“Keseimbangan antara pelayanan kepada masyarakat dan momentum ibadah harus tetap dijaga,” imbuhnya.

Langkah yang diambil Pemkab Pacitan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama libur Hari Raya Iduladha 1447 H.(*)