KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyegaran di jajaran Korps Adhyaksa. Salah satu mutasi yang paling menyita perhatian adalah pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis 30 Juli 2026.
Berdasarkan Telegram Resmi (TR) dan Keputusan Jaksa Agung terbaru, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel). Ia menggantikan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang mendapat amanah baru sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penunjukan Nurcahyo bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Sosok kelahiran 28 Maret 1970 (NIP 19700328 199603 1 001) ini dikenal luas sebagai salah satu jaksa spesialis Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan rekam jejak panjang dalam mengusut perkara-perkara korupsi bernilai besar.
Kariernya ditempa melalui sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Aspidsus Kejati DKI Jakarta, kemudian dipercaya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Saat menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, nama Nurcahyo kerap menjadi sorotan nasional karena memimpin penyidikan sejumlah perkara yang menyedot perhatian publik.
Baca Juga:
Kapal Jukung di Galangan Sungai Musi Ludes Terbakar, 8 Mobil Damkar DikerahkanDi bawah kepemimpinannya, tim penyidik menangani berbagai kasus dugaan korupsi bernilai fantastis yang melibatkan pejabat maupun korporasi besar.
Kini, estafet kepemimpinan di Kejati Sumsel berada di tangannya. Kehadiran Nurcahyo dipandang sebagai sinyal kuat komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan.
Dengan pengalaman menangani berbagai perkara besar di tingkat nasional, publik kini menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Nurcahyo Jungkung Madyo di Kejati Sumsel.
Tantangan penegakan hukum di Bumi Sriwijaya menanti, sementara masyarakat akan mencermati langkah-langkah yang diambilnya dalam mengawal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.(*)