KETIK, LEBAK – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur daerah. Salah satunya melalui pekerjaan rehabilitasi pedestrian dan drainase ruas Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Azka Bangun Konstruksi dengan nilai paket pekerjaan sebesar Rp4.680.582.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Dalam papan proyek disebutkan, kontrak pekerjaan bernomor 600.1.8/419/SPK/RPDRJ-SKR/BBM/DPUPR/2026 tersebut ditandatangani pada 24 Agustus 2026. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender dengan metode pemilihan melalui tender.

Pekerjaan ini mencakup rehabilitasi pedestrian sekaligus penanganan drainase di ruas Jalan Sunan Kalijaga. Penataan kedua bagian infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan jalan tersebut, sekaligus menunjang fungsi saluran drainase agar dapat bekerja lebih optimal.

Selain pelaksana pekerjaan, papan informasi juga mencantumkan PT Sies Konsultama sebagai konsultan pengawas. Keberadaan konsultan pengawas menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis dan dokumen kontrak.

Baca Juga:
Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Rangkasbitung Resmi Dibuka, Digelar 3 Hari di Alun-Alun Timur

Papan informasi proyek juga mencantumkan pesan kepada masyarakat bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan menggunakan sebagian pajak yang dibayarkan masyarakat. 

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur daerah merupakan bagian dari pemanfaatan anggaran publik untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp4,68 miliar, pelaksanaan proyek tersebut menjadi perhatian penting dalam hal kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pekerjaan tersebut, termasuk progres pelaksanaan, target penyelesaian, serta mekanisme pengawasan dan penggunaan anggaran, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.

Baca Juga:
Bupati Lebak Terima 9.9 Awarding Ketik.com sebagai Penggerak Pembangunan Berkelanjutan Daerah

Namun, hingga berita ini ditayangkan pada Selasa, 22 September 2026, konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons. (*)