Aku tidak datang sebagai orang yang paling tahu tentangmu. Aku juga tidak merasa memiliki cukup ilmu untuk mengajari para kiai bagaimana menjaga rumah besar yang dibangun para ulama dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Aku hanya seorang kader muda dari daerah. Dari Pacitan, aku melihat NU bukan sekadar organisasi. NU adalah rumah tempat tradisi, keagamaan, pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan masyarakat bertemu. Karena itu, ketika rumah ini sedang menentukan arah, rasanya wajar jika aku ikut membaca dan bertanya.

Menjelang Muktamar ke-35, pertanyaan tentang kepemimpinan kembali mengemuka. Muktamar dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Secara resmi, Muktamar merupakan forum musyawarah tertinggi NU untuk menetapkan keputusan strategis organisasi sekaligus merumuskan arah perjuangan lima tahun ke depan.

Tetapi aku tidak ingin buru-buru bertanya siapa yang akan duduk di kursi Ketua Umum.

Aku justru ingin bertanya lebih jauh:

Baca Juga:
KTP Digital Belum Aktif, Penerima Bansos Pacitan Terancam Tak Terdata

Untuk Apa Kursi itu Diperebutkan?

Apakah untuk mengabdi kepada umat? Memperkuat jam’iyah? Menjaga marwah ulama? Atau jangan-jangan kita terlalu sibuk memperebutkan kursi sampai lupa kepada jutaan warga Nahdliyin yang berharap NU hadir dalam kehidupan mereka?

Di titik inilah aku ingin membaca NU lebih dalam.

Belajar dari Konflik

Baca Juga:
Bikin Heran! SPPG di Pacitan Ini Berdampingan dengan Pertamini, Yakin Aman?

Pertanyaan itu semakin penting karena NU baru saja melewati dinamika internal yang tidak sederhana. Pada akhir 2025, terjadi polemik mengenai kepemimpinan PBNU yang menyita perhatian publik dan energi organisasi.

Proses tersebut kemudian menemukan jalan islah. Pada 29 Januari 2026, PBNU mengukuhkan hasil konsultasi Syuriyah-Mustasyar di Lirboyo dan memulihkan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU, kembali kepada formasi hasil Muktamar ke-34 di Lampung.

Kita patut bersyukur.

Tetapi bagiku, konflik tidak cukup ditutup dengan kata selesai. Konflik harus meninggalkan pelajaran. Jika tidak, persoalan yang sama hanya akan menunggu waktu untuk kembali muncul dengan wajah berbeda.

Organisasi sebesar NU tidak boleh terlalu sering sibuk menentukan siapa yang paling berhak memegang kemudi, sementara umat menunggu ke mana kapal akan berlayar.

Bayangkan sebuah rumah besar yang penghuninya bertengkar tentang siapa yang memegang kunci. Lama-kelamaan orang tidak lagi bertanya siapa pemegang kuncinya. Mereka justru bertanya: jangan-jangan yang perlu diperbaiki bukan kuncinya, tetapi rumahnya.

Muktamar ke-35 harus menjadi momentum memperbaiki rumah itu.

Bukan sekadar mengganti orang yang memegang kunci.

Ketika Demokrasi Hanya Sibuk Menghitung Suara

Aku percaya kontestasi dalam organisasi adalah sesuatu yang wajar. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Bahkan perdebatan adalah bagian dari tradisi intelektual NU.

Tetapi demokrasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa menang dan siapa kalah.

Demokrasi juga harus menjawab: bagaimana kemenangan itu diperoleh?

Jika suara lahir dari gagasan, rekam jejak, keteladanan, dan kepercayaan, itulah demokrasi yang sehat.

Sebaliknya, jika suara lahir dari tekanan, transaksi, mobilisasi kepentingan, atau permainan elite, kita patut bertanya:

Ini musyawarah atau pasar?

Aku tidak sedang menuduh siapa pun. Aku hanya ingin mengingatkan bahwa suara dalam Muktamar bukan komoditas.

Yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam penghitungan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan warga Nahdliyin dan masa depan organisasi.

Karena itu, aturan harus menjadi panglima. Aturan harus berlaku sama kepada semua pihak, bukan menjadi keras ketika menguntungkan dan lentur ketika kepentingan berubah.

Muktamar harus menghasilkan kemenangan yang legitimate secara aturan sekaligus bermartabat secara moral.

Sebab kemenangan yang diperoleh dengan cara yang menyisakan luka hanya akan melahirkan pekerjaan rumah baru setelah Muktamar selesai.

NU dan Kekuasaan

Ada persoalan lain yang menurutku harus dibaca dengan jernih: hubungan NU dengan kekuasaan.

NU boleh berdialog dengan pemerintah. Bahkan NU harus mampu memberikan nasihat kepada pemerintah. Tetapi kedekatan tidak boleh berubah menjadi ketergantungan.

NU harus cukup dekat untuk menyampaikan nasihat, tetapi cukup merdeka untuk mengatakan tidak.

Kritik bukan bentuk permusuhan. Kritik adalah bagian dari tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa.

NU memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Indonesia. Karena itu, NU tidak boleh hanya hadir ketika negara membutuhkan legitimasi sosial. NU juga harus hadir ketika masyarakat membutuhkan keberpihakan.

Pemimpin NU ke depan harus mampu membangun hubungan baik dengan pemerintah tanpa kehilangan keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Itulah independensi.

Bukan berarti menjauh dari kekuasaan, tetapi tidak kehilangan keberanian di hadapan kekuasaan.

Jangan Kehilangan Akar

Di sinilah Khittah 1926 harus kembali dibaca, bukan sekadar dihafalkan.

NU bukan partai politik. NU juga bukan kendaraan bagi kepentingan elite.

Namun NU memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan bangsa.

Karena itu, siapa pun yang memimpin PBNU harus memahami bahwa masa jabatan lima tahun jauh lebih pendek daripada perjalanan sejarah NU.

Kepemimpinan tidak cukup hanya pandai mengelola struktur. Pemimpin juga harus mampu menjaga arah.

NU harus modern tanpa kehilangan akar pesantren.

Terbuka terhadap perubahan tanpa kehilangan tradisi.

Kritis tanpa kehilangan adab.

Dan dekat dengan kekuasaan tanpa kehilangan keberpihakan kepada umat.

Muktamar dan Masa Depan Generasi Muda

Dari Pacitan, kegelisahan generasi muda sebenarnya sederhana.

Kami ingin NU berbicara lebih banyak tentang masa depan daripada masa lalu.

Kami ingin kaderisasi yang tidak berhenti pada perekrutan. Kami ingin anak-anak muda NU memiliki ruang untuk belajar, berdiskusi, berorganisasi, berwirausaha, menguasai teknologi, sekaligus memahami tradisi keislaman yang menjadi akar organisasi.

Sebab tantangan generasi hari ini berbeda. Anak muda NU hidup di tengah perubahan teknologi, arus informasi, persoalan lapangan kerja, ekonomi digital, perubahan sosial, dan kompetisi global.

Mereka tidak membutuhkan NU yang sibuk mempertontonkan pertengkaran elite.

Mereka membutuhkan NU yang hadir.

NU yang bekerja.

NU yang memberi jalan keluar.

Muktamar harus mampu menerjemahkan persoalan tersebut menjadi agenda nyata organisasi. Sebab NU tidak hidup hanya di ruang rapat. NU hidup di pesantren, madrasah, masjid, kampus, pasar, sawah, desa, kota, dan di tengah masyarakat yang setiap hari menghadapi persoalan kehidupan.

Karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan NU lima tahun ke depan seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa kuat struktur organisasinya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah kehadiran NU semakin terasa bagi masyarakat?

Setelah Muktamar, Kita Tetap Bersaudara

Siapa pun yang terpilih nanti harus memahami bahwa kemenangan dalam Muktamar bukanlah garis akhir.

Justru di situlah pekerjaan sesungguhnya dimulai: memulihkan kepercayaan, merawat persatuan, memperkuat kaderisasi, menata organisasi, menjaga independensi, dan menjadikan NU semakin terasa manfaatnya bagi umat.

Muktamar juga harus menjadi ruang untuk mempertemukan kembali mereka yang berbeda pilihan.

Sebab setelah proses pemilihan selesai, tidak ada lagi istilah kelompok A atau kelompok B. Yang tersisa adalah satu nama: Nahdlatul Ulama.

Maka silakan berkompetisi. Silakan berbeda pilihan. Silakan berdebat dengan argumentasi.

Tetapi jangan sampai karena berebut kursi, kita kehilangan persaudaraan.

Jangan sampai karena ingin memenangkan kelompok, kita justru membuat NU kalah.

Dan jangan sampai karena terlalu sibuk membaca peta kekuasaan, kita lupa membaca kegelisahan umat.

Nahdlatul Ulama, izinkan aku membacamu sekali lagi.

Aku ingin melihat NU yang kuat, tetapi tidak arogan.

Dekat dengan pemerintah, tetapi tidak menjadi subordinat pemerintah.

Modern, tetapi tidak kehilangan akar pesantren.

Terbuka terhadap perubahan, tetapi tidak kehilangan tradisi.

Kritis, tetapi tidak kehilangan adab.

Demokratis, tetapi tidak menjadikan demokrasi sekadar perebutan kursi.

Pada akhirnya, yang harus menang bukan kandidat.

Bukan kelompok. Bukan elite.

Yang harus menang adalah NU.

Dan setelah Muktamar usai, semoga kita masih dapat duduk di satu tikar, minum kopi dari gelas yang sama, lalu berbicara tentang umat tanpa sibuk menghitung siapa kemarin memilih siapa.

Sebab kursi Ketua Umum hanya lima tahun.

Tetapi marwah Nahdlatul Ulama adalah warisan lintas generasi.

Kursi boleh berganti orang. Kepemimpinan boleh berganti generasi.

Tetapi jangan biarkan marwah NU berganti harga.

*) Sunardi merupakan Ketua PC PMII Pacitan 2025–2026

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
Panjang naskah maksimal 800 kata
Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
Hak muat redaksi.(*)