KETIK, JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai membatasi penggunaan listrik di kompleks parlemen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pengaturan dilakukan dengan membatasi operasional listrik mulai pukul 18.00 WIB.

“Mulai hari ini kita lakukan pengaturan yang lebih ketat. Jadi bukan sekadar pemadaman, tapi pengaturan waktu penggunaan listrik agar lebih efisien,” jelasnya.

Kebijakan ini diambil karena konsumsi listrik dinilai tetap tinggi meskipun aktivitas pegawai pada malam hari relatif terbatas. Selama ini, operasional gedung seperti lift dan fasilitas lainnya tetap berjalan meski tidak digunakan secara maksimal.

Selain penghematan listrik, Setjen DPR juga meniadakan jamuan untuk rapat singkat sebagai bagian dari pengendalian belanja operasional.

Baca Juga:
Hemat BBM! ASN Kota Batu Didorong Bersepeda dan WFH Tiap Jumat, Cak Nur: Layanan Tetap Normal

Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya rutin tanpa mengganggu jalannya kegiatan utama DPR, khususnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi dan pelayanan publik.

Setjen DPR memastikan efisiensi dilakukan secara terukur dan tetap menjaga kenyamanan serta kelancaran aktivitas di lingkungan parlemen. (*)

Baca Juga:
Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat