KETIK, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang pengalihan armada motor listrik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sejumlah kementerian dan lembaga lain.
Wacana tersebut mencuat setelah beberapa instansi pemerintah mengajukan usulan pemanfaatan kendaraan listrik yang sebelumnya dibeli pada masa kepemimpinan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Agustina, sejumlah kementerian telah menyampaikan minat untuk menggunakan motor listrik tersebut dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
"Kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu, ada yang dari Kemendukbangga untuk kader yang mengantar MBG ke 3B, lalu dari pertanian, dari guru juga ada," ujar Agustina.
Baca Juga:
RI Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa, Prasetyo Hadi: Kurangi Ketergantungan BBMMeski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pengalihan armada tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi, silakan mengajukan ke Pak Presiden. Silakan kementerian yang kebutuhannya apa nanti dikaji oleh tim dari Pak Presiden sendiri. Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja," katanya.
Agustina menjelaskan, motor listrik tersebut pada awalnya dirancang untuk menunjang mobilitas Kepala SPPG dalam menjalankan tugas operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, seiring evaluasi yang dilakukan, keberadaan kendaraan tersebut dinilai tidak terlalu mendesak.
Baca Juga:
Prabowo Sebut KDMP Jadi Benteng Ekonomi DesaPasalnya, Kepala SPPG lebih banyak menjalankan fungsi pengawasan internal di dapur MBG dibandingkan aktivitas lapangan.
"Tadinya itu untuk Kepala SPPG yang sebenarnya menurut kami tidak terlalu membutuhkan, karena fungsi mereka kan lebih kepada pengawasan di dalam. Mereka tidak penuh menggunakan motor atau bekerja di lapangan," jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh pengadaan motor listrik tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik.
Wacana pengalihan armada motor listrik ini muncul di tengah sorotan terhadap pengadaan kendaraan operasional BGN yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak menilai aset yang telah dibeli negara sebaiknya tetap dimanfaatkan secara optimal daripada menganggur.
Jika disetujui Presiden, motor-motor listrik tersebut berpotensi digunakan oleh berbagai instansi untuk mendukung pelayanan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, pertanian, hingga program-program sosial pemerintah.(*)