KETIK, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan dan Simulasi Penilaian Zona Integritas (ZI) oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pendampingan dilaksanakan di tiga fakultas yang menjadi calon penerima predikat Zona Integritas, yakni Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan setiap unit kerja menghadapi proses evaluasi Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Persiapan tersebut dilakukan melalui penguatan dokumen, simulasi wawancara, hingga penyempurnaan implementasi budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh sivitas akademika.
"Zona Integritas bukan semata-mata persoalan integritas, tetapi juga bagaimana regulasi yang ada terus kita tingkatkan agar mendukung pelayanan yang semakin baik. Karena itu, kehadiran Bapak dan Ibu dari Inspektorat Jenderal menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar dan memperoleh masukan," ujar Prof. Hariyono.
Baca Juga:
UIN Malang Ubah Jadwal PKPBA, Kini Dimulai Pukul 06.00 WIBMenurutnya, berbagai rekomendasi dari tim pendamping akan menjadi bahan evaluasi bagi UM untuk menyempurnakan sistem tata kelola. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim pendamping atas berbagai masukan dan koreksi yang diberikan sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, FIS menjadi salah satu fakultas calon penerima predikat Zona Integritas yang telah melakukan berbagai persiapan dan penguatan komitmen secara bertahap.
Dekan FIS UM, Dr. Ari Sapto, M.Hum., mengatakan fakultasnya secara konsisten telah melaksanakan sosialisasi dan membangun komitmen bersama sehingga budaya organisasi yang berintegritas dapat tumbuh dan berkembang.
"Kami sebenarnya sudah lama menginginkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Namun, tujuan utama kami bukan sekadar memperoleh predikat tersebut, melainkan membangun budaya transparansi dan integritas yang menjadi kebiasaan dalam setiap layanan di fakultas," tutur Ari Sapto.
Baca Juga:
Terdesak Kebutuhan, Petugas Kebersihan di Malang Nekat Curi Motor Penghuni KosTidak hanya pada aspek tata kelola organisasi, FIS juga melibatkan mahasiswa dalam pembangunan Zona Integritas melalui berbagai forum dialog. Mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus terlibat dalam tim yang mendukung implementasi budaya integritas di lingkungan fakultas.
Ari menambahkan, FIS terus mengembangkan berbagai inovasi layanan, terutama melalui digitalisasi administrasi sehingga berbagai kebutuhan mahasiswa dapat diselesaikan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.
Salah satu inovasi tersebut adalah layanan Konco FIS, kanal aspirasi dan pendampingan mahasiswa yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai persoalan akademik maupun nonakademik secara lebih fleksibel.
Inovasi tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen fakultas dalam membangun pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Melalui kegiatan pendampingan dan simulasi penilaian ini, UM berharap setiap unit kerja mampu membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya Tujuan 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, serta Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh sivitas akademika. (*)