KETIK, JAKARTA – Proses persidangan Nadiem Makarim terus berlanjut. Agendanya hari ini adalah pembacaan vonis terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dinilai merugikan negara Rp 2,1 triliun.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa, 30 Juni 2026 ini, ia menyampaikan bahwa, harapannya terhadap keadilan dan merasa tidak sendirian.

"Apapun yang akan terjadi hari ini, saya yakin sekarang saya tidak sendirian karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, dan saya punya kebenaran di sisi saya," katanya.

Menjelang putusan, ia juga mengingatkan bahwa, hasil sidang masih terbuka dan sangat bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

Dalam kasus ini, diharapkan majelis hakim bisa memutus sesuai fakta-fakta di persidangan demi tegaknya keadilan. Sebab, ia menilai, kasus yang dituduhkan kepada dirinya itu tidak benar adanya.

"Tentunya harapan saya adalah bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan," jelasnya.

Oleh karena itu, Nadiem menempatkan kasus yang menjeratnya bukan hanya sebagai persoalan pribadi, melainkan juga sebagai refleksi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia berharap peristiwa ini dapat mendorong perubahan yang lebih baik dalam proses penuntutan dan pembuktian perkara di masa depan.

"Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya. Saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi," pungkas mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia. (*)

Baca Juga:
Setelah Lurah Condongcatur Tersangka, Giliran Sambirejo Dibidik Kejati DIY
Baca Juga:
Nadiem Makarim Pertanyakan Bukti Persekongkolan Atas Kasus Chromebook