KETIK, SAMPANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) mengapresiasi langkah Polres Sampang yang telah mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap seorang  perempuan berusia 15 tahun.

Namun, organisasi tersebut menilai penanganan perkara belum tuntas karena masih ada 15 terduga pelaku yang belum ditangkap.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga melibatkan 27 laki-laki itu menjadi perhatian publik di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Hingga Minggu, 12 Juli 2026, polisi mengamankan 12 pelaku tak terduga baru, sedangkan sisanya masih dalam daftar pencarian.

Kedua belas tiba-tiba pelaku yang diamankan terdiri atas anak yang berkonflik dengan hukum dan orang dewasa. Mereka berinisial AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D. (16), MR (17), R. (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F. (25), dan AP (15).

Kepolisian menyatakan proses pencarian terhadap 15 pelaku tak terduga lainnya masih berlangsung.

Baca Juga:
Gadis 15 Tahun Diduga Dicabuli 27 Pria di Sampang, Ini Identitas 12 Pelaku yang Ditangkap Polisi

Ketua LSM MDW Sampang, Siti Farida, mengatakan keberhasilan pengamanan 12 pelaku tak terduga merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, menurut dia, keberhasilan itu belum dapat menjadikan ukuran bahwa masalah telah diselesaikan.

"Kami mengapresiasi Polres Sampang atas keberhasilan menangkap 12 dari 27 pelaku tak terduga. Namun, masih ada 15 orang yang belum ditangkap. Oleh karena itu, penanganan perkara ini belum bisa dianggap selesai," kata Siti Farida, Ahad, 12 Juli 2026.

Menurut dia jika kasus ini tidak segera dituntaskan kekhawatiran seperti kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Robatal.

"Publik tentu masih ingat kasus di Robatal. Sampai hari ini, Basir yang berstatus DPO belum juga berhasil ditangkap. Kondisi itu menimbulkan kesan bahwa penanganan perkara pencabulan di Sampang kerap kehilangan momentum ketika perhatian publik mulai mereda," ujarnya.

Baca Juga:
Keponakan Bacok Paman di Sampang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Ia meminta Polres Sampang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan evaluasi agar perkara yang saat ini menjadi perhatian masyarakat tidak berakhir dengan kondisi serupa.

"Jangan biarkan masyarakat kembali menyaksikan pola yang sama. Awalnya bergerak cepat, tapi akhirnya mandek. Penegakan hukum harus dibuktikan dengan menangkap seluruh pelaku, bukan hanya sebagian. Korban membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar konferensi pers," kata Siti Farida. 

Menurut dia, keberhasilan mengungkap kasus baru akan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat jika seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum.

"Apresiasi kami kepada Polres Sampang tetap ada. Namun, penghargaan itu akan lebih berarti jika diikuti penyelesaian perkara secara menyeluruh. Tangkap seluruh pelaku, termasuk para DPO. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke sebagian pelaku, tetapi tumpul terhadap yang lain," tandasnya. (*)