KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga populasi dan kualitas mangga podang Lereng Wilis setelah komoditas khas daerah tersebut memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Mangga podang merupakan salah satu komoditas unggulan tanaman hortikultura Kabupaten Kediri yang banyak ditemukan di wilayah barat sungai.
Pemerintah daerah berupaya menjaga keberadaan sekaligus kualitas mangga podang agar tetap memiliki karakter khas yang melekat pada kawasan Lereng Wilis.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembelian bibit untuk peremajaan tanaman mangga podang. Selain itu, edukasi kepada petani dilakukan secara kontinu agar proses budidaya tetap menjaga kualitas buah.
"Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa usai mengikuti sesi diskusi bertajuk 'Pasti ada solusi' di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat, 18 September 2026.
Baca Juga:
Ditahan Imbang Singo Edan , Persik Kediri Bawa Pulang Satu Poin dari KanjuruhanDewi mengatakan edukasi kepada petani juga mencakup larangan penggunaan booster agar buah cepat matang. Upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan kualitas dan karakter alami mangga podang.
Menurut Dewi, karakter khas mangga podang tidak terlepas dari kondisi tanah di kawasan Lereng Gunung Wilis.
Kondisi tersebut turut memengaruhi rasa dan tekstur buah sehingga memiliki ciri khas berbeda ketika ditanam di luar kawasan tersebut.
Sertifikat IG mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Baca Juga:
Jadi Tuan Rumah Kejurprov PERSANI 2026, Pemkab Kediri Bidik Atlet Senam Masa DepanSertifikat tersebut diberikan setelah mangga podang Lereng Wilis melalui proses permohonan pendaftaran hingga tahap pemeriksaan substantif.
Dengan diterimanya sertifikat IG, Pemkab Kediri berharap produksi mangga podang dapat terus berkembang tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap lahan dan tanaman penghasilnya.
"Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan," imbuhnya.
Dewi berharap mangga podang memiliki nilai jual yang semakin baik sehingga mampu bersaing dengan produk mangga yang dipasarkan di supermarket.
"Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket," tambahnya.
Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan potensi mangga podang dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, keberadaan pohon dan lahan penghasil mangga podang perlu dijaga bersama.
"Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga," tambahnya.(*)