KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengkritik kebijakan baru Kementerian Perhubungan yang membatasi jumlah orang dalam kapal penumpang dan kapal roro yang didasari oleh jumlah kapasitas sekoci, meskipun jumlah penumpang kapal lebih besar. Diakuinya, kebijakan tersebut muncul ketika terjadi sejumlah kecelakaan kapal.
Namun, menurut Bambang Haryo, penerapan pembatasan berdasarkan kapasitas sekoci justru berpotensi menyulitkan masyarakat pengguna transportasi laut. Dirinya juga menyebut jumlah penumpang yang dapat diangkut bahkan berpotensi hanya sekitar 20% dari kapasitas kapal karena umumnya kapal hanya memiliki 2 sekoci. Padahal, kapal penumpang dan feri telah dilengkapi liferaft dengan jumlah lebih dari 125% dari kapasitas pelayar atau total penumpang.
Dengan sebutan negara kepulauan, transportasi laut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia, terutama masyarakat kalangan bawah yang jumlahnya lebih besar dibandingkan masyarakat menengah ke atas.
Kondisi tersebut membuatnya tidak memungkinkan menggunakan transportasi udara dengan tarif tiket pesawat yang mengalami kenaikan.
"Dengan adanya pembatasan penumpang, tentu akan menyusahkan masyarakat yang menggunakan transportasi laut," ujar Bambang Haryo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat 9 Oktober 2026.
Baca Juga:
Politikus Gerindra: Negara Jangan Bebani Investor dengan Urusan Keamanan dan InfrastrukturDalam penjelasannya, sekoci membutuhkan peralatan dan proses pengoperasian yang cukup rumit, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penyelamatan cepat. Sehingga, sejumlah kecelakaan kapal menyebut kru bahkan tidak sempat menurunkan sekoci. Kalaupun berhasil, sekoci belum tentu dapat memberikan penyelamatan secara maksimal karena potensi perpindahan akan jauh dari lokasi kecelakaan.
Contohnya kecelakaan KM Senopati Nusantara di perairan Semarang Karimun Jawa. Kedua sekoci kapal berhasil diturunkan, tetapi kemudian ditemukan jauh dari lokasi kecelakaan, yang satu ditemukan di Masa Lembo dan satu lainnya di Sulawesi Selatan dengan jarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.
Delapan penumpang yang berada di dalam sekoci ditemukan meninggal dunia. Sementara sekitar 223 orang ditemukan selamat, termasuk 15 penumpang yang bertahan menggunakan liferaf, serta penumpang lain yang bertahan dengan life jacket sebelum diselamatkan kapal-kapal yang melintas.
Sehingga bisa dikatakan, penggunaan pelampung merupakan penyelamat penting yang bisa membantu penumpang bertahan hingga 2x24 jam, serta alat keselamatan seperti life raft atau perahu karet.
Baca Juga:
Kunjungi Puskesmas Buduran Sidoarjo, Bambang Haryo Pantau Program Pemeriksaan Kesehatan GratisMenurutnya, sekoci yang dilengkapi mesin juga berpotensi membuat penumpang terpencar dari lokasi kecelakaan karena luasnya wilayah laut, ketidaktahuan arah menuju daratan, dan keterbatasan bahan bakar. Kondisi tersebut dapat menyulitkan tim penyelamat karena titik pencarian utama biasanya dideteksi pada lokasi terakhir kapal mengirimkan distress signal atau sebelum tenggelam.
Bambang Haryo menegaskan, sekoci semakin sulit diturunkan dalam kondisi kapal miring atau mengalami kerusakan berat. Karena itu, dirinya menilai liferaft dapat menjadi salah satu alat penyelamat yang lebih cepat digunakan.
Sebagai contoh, KN Barcelona di Sulawesi Utara yang mengalami kebakaran. Kapal tersebut tidak memiliki sekoci, tetapi dilengkapi liferaft dan pelampung sesuai kapasitas penumpang. Kemudian, para penumpang menggunakan pelampung dan terjun ke laut, sehingga penumpang dpaat bertahan lama dan diselamatkan oleh nelayan. Lebih dari 500 penumpang berhasil selamat dan satu penumpang meninggal dunia di kapal.
"Negara seperti Jepang, Kanada, Filipina, dan Hong Kong menggunakan inflatable life raft maupun rigid life raft sebagai bagian dari sistem keselamatan pelayaran domestik. Rigid Life Raft memiliki ketangguhan dalam menghadapi cuaca ekstrem dan laut dengan gelombang besar dibandingkan sekoci. Dengan peralatan tersebut, proses pertolongan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan sekoci yang memiliki risiko terbalik, rusak atau bahkan tenggelam," tuturnya.
Sebagai alumni teknik perkapalan ITS Surabaya, Bambang Haryo menyebut keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada alat keselamatan di kapal, tetapi juga pada kecepatan dan kesiapan tim penyelamat, seperti Basarnas, Coast Guard, KPLP, dan Polair.
Ia menilai setiap instansi penyelamat perlu memiliki respons waktu yang terukur. Sedangkan, Indonesia masih belum mempunyai respons waktu yang terukur, sehingga penyelamatan lebih banyak dilakukan oleh nelayan dan kapal-kapal yang melintas di lokasi kecelakaan.
Tim penyelamat sangat penting sebagai garda terakhir penyelamatan penumpang yang terapung-apung dengan menggunakan life jacket, life raft, rigi raft dan bahkan sekoci jika tersedia. Sementara kecepatan respons Basarnas, KPLP dan Coast Guard menjadi faktor penting dalam penyelamatan korban.
Anggaran untuk tim penyelamat harus cukup, ia membandingkan anggaran SAR Filipina yang disebut mencapai sekitar Rp 8 triliun dan anggaran Coast Guard Jepang sekitar Rp 27 triliun. Bambang menilai, angka tersebut perlu menjadi perhatian karena kedua negara memiliki wilayah, jumlah pulau, penduduk dan kapal yang lebih sedikit dibandingkan Indonesia, sementara anggaran Basarnas disebut hanya sekitar Rp 1 triliun.
"Jangan sampai kebijakan mengenai pemasangan atau kapasitas sekoci yang harus disesuaikan dengan kapasitas angkut kapal justru menyulitkan operasional kapal dan masyarakat dalam menggunakan transportasi laut, terutama pada musim liburan dan hari-hari besar," tegasnya.
Pihak yang paling dirugikan apabila pembatasan muatan kapal hanya didasarkan pada kapasitas sekoci adalah masyarakat luas.
Bambang Haryo berpesan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada operasional kapal, tetapi juga dapat mengurangi akses masyarakat terhadap transportasi laut yang menjadi kebutuhan utama di negara kepulauan seperti Indonesia. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban dari sebuah kebijakan.
"Kemenhub jangan membuat kebijakan panik hanya karena ingin merespons kecelakaan, tetapi justru kebijakan tersebut berdampak luas dan menyusahkan rakyat. Keselamatan memang harus menjadi prioritas, tetapi kebijakan keselamatan juga harus tepat, komprehensif dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat," pungkas Bambang Haryo. (*)