KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang telah membentuk Tim Komite Manajemen Talenta. Pembentukan tim ini menjadi sinyal mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang dapat segera terlaksana. 

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono menjelaskan pembentukan Tim Komite Manajemen Talenta telah dilakukan sejak April 2026 lalu. Komite ini bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada Wali Kota Malang dalam proses Manajemen Talenta. 

"Tim Komite saat kami ekspose di April lalu sudah terbentuk. Tim ini nanti bekerja untuk memberikan pertimbangan ke Pak Wali Kota Malang," ujarnya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Hendru menjelaskan Manajemen Talenta bukan sekadar aplikasi. Lebih dari itu, sistem ini menjadi media efektif untuk memetakan kinerja dan potensi yang dimiliki oleh setiap ASN. 

"Tentunya untuk proses itu ada Tim Komite Manajemen Talenta. Hampir sama dengan tim penilai kinerja," katanya. 

Baca Juga:
BI Malang: Keyakinan Konsumen Tetap Solid pada Mei 2026, Sentuh Angka 134,5

Keberadaan Komite Manajemen Talenta akan mempermudah Wali Kota Malang dalam menempatkan figur yang tepat pada posisi yang tepat. Rekam jejak pegawai nantinya diklasifikasikan ke dalam 9 boks berdasarkan tingkat potensi dan kinerjanya.

"Mereka nanti akan memberikan pertimbangan kepada Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), mana saja ASN yang bisa menduduki jabatan. Tentunya yang bisa menduduki jabatan atau promosi ini mereka yang masuk di boks 7, 8, 9," jelas Hendru. 

Anggota dari Tim Komite Manajemen Talenta ini berdasarkan ketentuan dapat diisi oleh ASN. Hendru juga menjelaskan dengan proses persiapan Manajemen Talenta yang telah dilakukan, memungkinkan mutasi dan rotasi jabatan dapat segera terlaksana pada Mei 2026.

"Sangat memungkinkan (mutasi jabatan di bulan Mei 2026)," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Resmi Berdiri, UIN Malang Hadirkan Fakultas Teknik serta Ushuluddin dan Studi Islam