KETIK, LUMAJANG – Untuk mengevaluasi pelayanan dan pengelolaan sampah di Lumajang, Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada hari Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, tersebut menjadi wadah koordinasi dan diskusi bersama terkait berbagai tantangan pengelolaan sampah. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian meliputi peningkatan volume sampah, keterbatasan armada operasional, distribusi BBM, hingga optimalisasi fungsi TPS di sejumlah wilayah.
Dalam pemaparannya, DLH Kabupaten Lumajang menjelaskan berbagai langkah penanganan yang telah dilakukan, antara lain memperkuat kolaborasi bersama pemerintah desa dan kecamatan, menyediakan kontainer sampah di titik prioritas termasuk kawasan Pronojiwo, serta membuka kerja sama dengan pengembang perumahan dan sektor usaha dalam mendukung pengelolaan sampah mandiri.
Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan pengembang agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Evaluasi lapangan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan persampahan yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Lumajang," kata Deddy Firmansyah.
Baca Juga:
Lumajang Anggarkan Rp64 Miliar Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan BPJSMelalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat lahir berbagai solusi dan inovasi pengelolaan sampah yang adaptif terhadap perkembangan wilayah, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Lumajang yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.