KETIK, BONDOWOSO – Seluruh anggota Polsek Tegalampel Bondowoso bergotong royong membantu memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni (RTLH) pada Jum'at (11/4/2025).

Rumah tersebut milik salah seorang warga di Desa Tanggul Angin, Kecamatan Tegalampel bernama Suhartono.

Menurut Kapolsek Tegalampel, AKP Sobingan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu warga.

"Walaupun ini bukan menjadi tugas pokok selaku anggota Polri akan tetapi kami harap ini menjadi contoh," ujarnya.

Ia menerangkan, tak hanya bergotong royong membantu memperbaiki rumah. Pihaknya membantu dalam bentuk finansial dari hasil swadaya antar anggota.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat di wilayah Tegalampel," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Polres Bondowoso Sabet Juara I IKPA, AKBP Aryo Buktikan Tata Kelola Anggaran Berkelas
Baca Juga:
Bondowoso Kirim 8 Ton Beras Organik ke Papua dan Kalimantan, Perkuat Posisi sebagai Sentra Pangan Nasional