KETIK, JAKARTA – Mendekati penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, para pelamar mengaku resah karena tidak bisa membeli e-materai sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi.

Hal ini dikarenakan situs peruri yang mengalami down sehingga pelamar CPNS tidak bisa membeli e-materai. Bahkan tidak sedikit yang sudah membayar biaya pembelian namun tidak bisa mendapatkan e-materai.

Akibat kejadian ini banyak pelamar CPNS yang menyuarakan kekesalannya melalui platform media sosial X. 

"Kena scam juga ternyata sama situs resminya @peruri_id, 10 meterai nih" tulis salah satu netizen. 

Diduga hal ini terjadi karena masalah situs Perum Peruri yang mengalami down. Alhasil beberapa proses pembelian e-Meterai menjadi terkendala. Menangani hal ini, berikut cara refund e-Meterai Peruri.

Baca Juga:
Bupati Jombang Warsubi Ambil Sumpah 23 PNS Baru, Tegaskan ASN Bukan Simbol Kekuasaan

Sebelumnya, siapkan dokumen refund seperti nomor HP, identitas pembelian, bukti pembayaran, sisa kuota di akun dan nomor invoice ketika pembatalan terjadi.

Cara refund e-Meterai Peruri 

• Masuk ke email masing-masing

• Buat pesan baru

Baca Juga:
Serahkan SK CPNS, Sekda Kota Madiun Tegaskan ASN Harus Berakhlak

• Isi alamat email 'cs.digital@peruri.co.id

• Isi subjek email 'CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com'

• Di laman isi email, jelaskan mengenai tujuan untuk membatalkan pembelian e-Meterai

• Lampirkan semua dokumen yang tadi disiapkan

• Pilih 'Sent' atau 'Kirim'

Jika telah melakukan proses refund, anda harus menunggu kurang lebih 45 hari. Jika permohonan disetujui, maka dana akan dikembalikan sebesar 75 persen dari total pembayaran.(*)