KETIK, JEMBER – Komitmen menuju kampus yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik terus diperkuat oleh UIN KHAS Jember. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Banyuwangi pada 12–13 Juni 2026, kampus tersebut mematangkan berbagai strategi guna meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

Kegiatan yang diikuti jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat universitas hingga fakultas itu menjadi momentum penting untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Selain membahas instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) bersama Komisi Informasi Pusat, peserta juga mendapatkan penguatan materi terkait pengelolaan komunikasi publik yang efektif.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Dr. Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi kebutuhan strategis bagi perguruan tinggi, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Menurutnya, sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi tersebut dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan reputasi institusi di tengah persaingan pendidikan tinggi yang semakin ketat.

Ia menjelaskan, terdapat lima aspek utama yang harus diperhatikan perguruan tinggi agar mampu menjadi institusi yang informatif, yakni transparansi dan akuntabilitas publik, peningkatan daya saing global, pencegahan hoaks dan disinformasi, penguatan citra lembaga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis dan efektif.

Baca Juga:
Gas Pol Transparansi Digital, UIN KHAS Jember Luncurkan SiM-KHAS dan Aplikasi PPID Android

Thobib menambahkan, reputasi kampus tidak hanya dibangun melalui prestasi akademik semata, tetapi juga melalui kemampuan mengelola komunikasi publik secara baik dan konsisten. Pemanfaatan berbagai platform digital seperti website, media sosial, dan publikasi ilmiah menjadi instrumen penting dalam memperluas akses informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Ia juga mendorong perguruan tinggi keagamaan negeri untuk mencontoh praktik keterbukaan informasi yang diterapkan sejumlah kampus terkemuka dunia, seperti Massachusetts Institute of Technology, Harvard University, dan University of Oxford. Menurutnya, transparansi di kampus-kampus tersebut telah menjadi bagian dari budaya akademik yang mendukung peningkatan reputasi internasional.

Meski demikian, keterbukaan informasi harus tetap diimbangi dengan perlindungan data dan etika pengelolaan informasi. Transparansi, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan keamanan data, perlindungan privasi, serta tata kelola yang bertanggung jawab.

Upaya peningkatan kapasitas PPID ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan UIN KHAS Jember dalam memperkuat layanan informasi publik. Pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, kampus tersebut berhasil memperoleh nilai 89,89 dengan predikat Menuju Informatif.

Baca Juga:
Mahasantri asal Nigeria Serukan Perdamaian Palestina di Haflah Akhirussanah UIN KHAS Jember

Sementara itu, Sekretaris PPID UIN KHAS Jember, Qonita Fitra Yuni, menyebut materi yang diberikan dalam bimtek membuka perspektif baru mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai investasi reputasi jangka panjang.

“Kami semakin memahami bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan sinergi seluruh PPID pelaksana dan komitmen untuk terus berbenah, kami optimistis UIN KHAS Jember mampu meraih predikat Informatif pada tahun 2026,” ujarnya.

Melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, kolaborasi yang solid, dan optimalisasi layanan digital, UIN KHAS Jember terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari transformasi tata kelola perguruan tinggi yang modern dan profesional. (*)