KETIK, MALANG – Laporan terkait sikap temperamen mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang mulai mencuat setelah dugaan kasus kekerasan terhadap siswa. Laporan tersebut diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berdasarkan keterangan dari sejumlah guru.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Ia mengaku belum dapat menyimpulkan kebenaran laporan karena bukti yang tersedia masih terbatas.
"Ya ada beberapa laporan, tapi kan belum ada bukti mendukungnya gitu loh. Sehingga kita kan enggak bisa mengambil kesimpulan," ujarnya, Sabtu, 26 September 2026.
Adhim menjelaskan, laporan yang diterima Disdikbud lebih banyak berkaitan dengan sikap temperamen mantan kepala sekolah tersebut. Salah satunya berupa cara berbicara dengan nada tinggi yang membuat sejumlah guru merasa takut.
"Ya memang karena temperamen tadi. Temperamen itu ya, berarti kan ucapan dan lain sebagainya mungkin nadanya tinggi dan lain sebagainya. Membuat guru itu takut, istilahnya," lanjutnya.
Baca Juga:
Buntut Kekerasan ke Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot dan Didemosi Jadi GuruSebelumnya, diketahui sejumlah guru takut melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan mantan kepala sekolah terhadap siswa. Kondisi tersebut turut disayangkan Pemerintah Kota Malang.
Dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut dinilai sudah melewati batas sehingga perlu ditindaklanjuti. Saat ini, Pemkot Malang bersama jajaran kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Iya (baru diketahui setelah adanya peristiwa kemarin). Dari Kepolisian kan juga bergerak ke korban. Hari ini tuh ke sana, ke sekolah juga, mencari bukti-bukti di sekolah," ungkapnya.