KETIK, JAWA TIMUR – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menutup seluruh akses kunjungan wisata Gunung Bromo pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Penutupan yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIB, ini menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas.

Penutupan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha dalam pengumumannya mengatakan, penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas upaya pemadaman kebakaran sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung.

"Sehubungan dengan adanya kejadian kebakaran hutan yang semakin meluas di area Bromo, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), bersama ini disampaikan beberapa hal," katanya.

Baca Juga:
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Dua Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Bromo ditutup sementara, meliputi pintu masuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Lebih lanjut dijelaskan, penutupan mulai diberlakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB, hingga batas waktu yang akan diumumkan kembali oleh pihak BB TNBTS.

Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, BB TNBTS memberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund).

Pengunjung dapat mengajukan proses tersebut dengan melengkapi formulir yang disediakan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.

Baca Juga:
Cetak Generasi 'Kebal Hoaks', Dispusip Probolinggo Bekali 50 Pelajar Jelang Lomba Resensi Buku

BB TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama masa penutupan.

Selain itu, masyarakat diminta ikut menjaga kawasan konservasi tersebut dari ancaman kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.

"Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tulis BB TNBTS dalam pengumumannya.

Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo ini dilakukan sebagai langkah penanganan darurat hingga kondisi kebakaran dapat dikendalikan dan kawasan dinyatakan aman untuk kembali menerima kunjungan wisatawan. (*)