KETIK, SERANG – Bidang Propam (Bidropam) Polda Banten akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Cinangka AKP Asep Kurniawan.
Asep diperiksa terkait dugaan penolakan pendampingan korban penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Diketahui korban tewas adalah pemilik mobil rental yang sedang memburu mobil miliknya yang diduga dibawa oleh penyewa mobil.
Tidak hanya Kapolsek Cinangka, tiga bawahannya juga dilakukan pemeriksaan oleh Bidropam Polda Banten terkait kasus yang saat ini viral.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa 4 anggota termasuk kapolsek sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Hak Cipta Terbit, Zulpikar Perkuat Literasi Hukum Lewat Buku Mahalnya Sebuah Kepastian Hukum"Iya betul 4 anggota diperiksa oleh Polda Banten," katanya, Jumat, 3 Januari 2024.
Sebelumnya, dikabarkan rombongan korban penembakan mendatangi Mapolsek Cinangka untuk meminta pendampingan karena akan mengambil mobil miliknya.
Namun permintaan tersebut tidak diakomodasi lantaran menurut keterangan polisi rombongan tersebut mengaku dari leasing.
Petugas yang berjaga di Mapolsek Cinangka meminta menunjukan surat-surat lengkap, namun korban tidak mampu memperlihatkan.
Baca Juga:
Praperadilan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jaksa Beber Peran Baru Raudi Akmal dan Tegaskan Soal Pengembangan PerkaraTidak hanya itu, petugas juga meminta kepada rombongan untuk membuat laporan polisi, itu dilakukan sebagai dasar hukum untuk mengambil tindakan supaya tidak menyalahi prosedur.(*)