KETIK, LABUHAN BATU – Berbagai kalangan tokoh masyarakat hingga jurnalis terus mendukung kegiatan pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

Terbukti, ditandai penandatanganan bersama, jurnalis ikut berperan menggalakkan program kampung bebas narkoba di Lingkungan Bangunan, Padangmatinggi, Rantau Utara.

Seperti disampaikan Budi wartawan dari media group Jawa Pos, Jumat, 19 Juni 2026, peran jurnalis dalam pemberantasan narkoba sangat krusial.

Salah satunya, ujarnya, berfungsi sebagai garda terdepan dalam mengedukasi publik, mengawasi kinerja penagak hukum hingga membentuk opini masyarakat.

"Harus, wartawan wajib anti terhadap penyalahgunaan zat terlarang. Pembentukan kampung bebas narkoba ini harus menjadi langkah penekanan penyebarannya," sebut Budi.

Baca Juga:
Buka Mukernas GPdI 2026, Gubernur Khofifah Serukan Kolaborasi Sinergis Bentuk Karakter Bangsa

Hal senada disampaikan warga sekitar, Udin (52). Dia mengaku lega akan berdirinya rumah atau posko pemantau pergerakan narkoba, mulai dari jual beli hingga penggunaannya.

"Alhamdulillah, sudah lama kami resah. Anak-anak muda malam-malam banyak yang ngumpul nggak jelas. Kalau ada poskonya gini, kami jadi lebih tenang," akunya.

Dia berharap, program tersebut harus berlangsung konsisten dan tidak hanya semata ramai saat diresmikan. Masyarakat sekitar pun siap secara rutin hadir di posko.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto berkeinginan agar warga sekitar ikut aktif mengawasi, melapor dan menjaga kampungnya.

Baca Juga:
SPMB Tahap Pertama SMKN 1 Ratu, Kelulusan 73 Pelajar Mutlak Kewenangan Disdik Sumut

Sebab, sambung Hardiyanto, tanpa dukungan masyarakat dan berbagai pihak, perang melawan narkoba tidak akan menang.

"Bahaya narkoba ini nyata dan mengintai semua usia. Karena dapat merusak hingga masa depan generasi muda. Pengguna rentan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian demi membeli barang haram itu," paparnya.(*)