KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Pagerwojo melalui kegiatan Jogo Tulungagung yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pagerwojo, Minggu pagi, 20 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk usulan perbaikan infrastruktur jalan dan penguatan layanan kesehatan hewan.
Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, SM., MM., hadir dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut. Dia juga menyampaikan sejumlah arahan terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri Plt. Kepala DPMD Tulungagung, jajaran Forkopimcam Pagerwojo, Camat Pagerwojo Wahyu Yuniarko, S.E., M.A.P., Kapolsek, Danramil, seluruh kepala desa se-Kecamatan Pagerwojo, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Wahyu Yuniarko menyampaikan apresiasi terhadap gotong royong masyarakat yang memperbaiki jalan secara swadaya hingga kawasan perbatasan Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga:
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemerintah Kelurahan Kepatihan Tulungagung Gelar Jalan SehatMeski demikian, sejumlah kepala desa masih mengusulkan penanganan beberapa ruas jalan poros yang mengalami kerusakan. Usulan tersebut mencakup wilayah Sidomulyo, Segawe, hingga Gambiran agar mendapat dukungan melalui APBD Kabupaten Tulungagung.
Pagerwojo juga mengusulkan pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Camat Pagerwojo meminta pemerintah daerah mengalihfungsikan aset lahan kosong milik Pemkab Tulungagung di depan kantor kecamatan untuk fasilitas tersebut pada 2027.
Usulan itu berkaitan dengan karakter Pagerwojo sebagai salah satu sentra peternakan sapi perah. Keberadaan Puskeswan diharapkan dapat mendukung kebutuhan layanan kesehatan hewan di wilayah tersebut.
Selain menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, pemerintah kecamatan juga melaporkan kondisi keamanan wilayah yang tetap kondusif. Pagerwojo tercatat tidak mengalami kasus kerusuhan maupun aksi unjuk rasa.
Baca Juga:
Hadiri Pagelaran Jemblung di Kantor Golkar, Plt Bupati Tulungagung Petik Makna dari Lakon DamarwulanMenanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ahmad Baharudin menyatakan dukungannya terhadap inisiatif masyarakat. Dia menegaskan setiap usulan pembangunan desa harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
"Seluruh usulan pembangunan, termasuk program satu desa satu program, harus masuk dalam mekanisme Musrenbangdes dan Musrenbangcam agar tertib secara administrasi dan tidak menjadi temuan hukum di kemudian hari," tegas Plt. Bupati.
Ahmad Baharudin juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan mengenai fungsi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pejabat mulai dari tingkat RT, RW, kepala desa, camat, hingga bupati memiliki tanggung jawab untuk melayani dan mengabdi kepada warga.
Dia meminta jajaran pemerintah meningkatkan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga ketenteraman lingkungan melalui gerakan Jogo Tulungagung hingga Jogo Desa.
Dalam bidang sosial dan pendidikan, Ahmad Baharudin meminta kepala desa bersama tokoh masyarakat mendata anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah.
Pendataan tersebut, kata dia, perlu segera ditindaklanjuti dengan pendampingan dan solusi agar anak-anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Menurut Ahmad Baharudin, pendidikan dan pembentukan akhlak menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan ketertiban sekaligus menyiapkan sumber daya manusia untuk masa depan daerah.
Kegiatan Jogo Tulungagung di Pagerwojo berlangsung secara interaktif. Pemkab Tulungagung, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat kemudian menyepakati komitmen untuk mempertahankan kondusivitas wilayah sekaligus mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)