KETIK, BLITAR – Persaingan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Blitar 2026 tidak boleh berujung pada perpecahan masyarakat. Para calon kepala desa (cakades) juga diingatkan agar tidak mengumbar janji politik yang sulit direalisasikan ketika anggaran desa memiliki keterbatasan.
Pesan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, dalam kegiatan sosialisasi di Hall Hotel Grand Mansion, Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya membangun pemahaman para calon kepala desa menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2026.
Guntur menilai, menjaga situasi tetap aman tidak cukup hanya dilakukan ketika tahapan pemilihan berlangsung. Para kandidat perlu memiliki kesadaran bersama sejak awal agar persaingan politik di tingkat desa tidak berkembang menjadi perselisihan yang berkepanjangan.
“Kenapa ini penting? Kami undang, kita ajak ketemu. Kami ingin situasi dan kondisi sebelum, pada saat pelaksanaan maupun sesudah Pilkades ini kondusif,” ujar Guntur.
Menurutnya, perbedaan dukungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, setiap kandidat harus mampu menempatkan persaingan secara proporsional dan tidak membiarkan perbedaan pilihan merusak hubungan sosial yang selama ini terbangun di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Blitar Resmikan Sekretariat Gapoktan Karya Tani Mandiri, 200 Gapoktan Terima AlsintanApalagi, kehidupan warga desa tidak berhenti setelah hasil pemilihan diumumkan. Para kandidat yang bertarung tetap akan hidup berdampingan dengan masyarakat yang sama, sehingga persaudaraan harus dijaga meskipun pilihan politik berbeda.
Guntur berharap Pilkades di Kabupaten Blitar dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang berlangsung sehat, dewasa, dan tidak meninggalkan persoalan sosial setelah kontestasi berakhir.
Ia juga mengingatkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak semestinya berhenti hanya karena seseorang gagal memperoleh suara terbanyak. Seluruh kandidat tetap memiliki kesempatan berkontribusi sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada salah satu yang jadi kepala desa, yang lain tidak jadi, barangkali kalau mereka memenuhi persyaratan bisa diakomodir menjadi perangkat atau pembantu yang ada di pemerintah desa. Semua tujuannya sama, yaitu mengabdi untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:
634 Titik Panas Terdeteksi di Jatim, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penguatan Kesiapsiagaan KarhutlaSelain persoalan kondusivitas, Guntur menyoroti kebiasaan menjanjikan berbagai program kepada masyarakat selama masa pencalonan. Ia mengingatkan para kandidat agar memahami kemampuan keuangan desa sebelum menawarkan program pembangunan maupun pelayanan kepada warga.
Menurutnya, janji politik yang tidak disertai perhitungan realistis berpotensi menimbulkan kekecewaan setelah kandidat terpilih. Sebab, pelaksanaan program pemerintahan desa harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran sekaligus mematuhi aturan yang berlaku.
“Dana desa yang sangat terbatas ini tidak bisa digunakan oleh mereka menjadi alat untuk melakukan janji-janji politik kepada masyarakat. Mereka harus sadar bahwa anggaran tidak ada atau terbatas, sehingga tidak boleh berjanji yang muluk-muluk kepada masyarakat,” tegasnya.
Guntur menekankan, calon kepala desa perlu menyampaikan gagasan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan riil pemerintahan desa. Program yang terlihat menarik saat kampanye belum tentu dapat diwujudkan apabila tidak didukung perencanaan dan sumber pembiayaan yang memadai.
Karena itu, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan desa menjadi bekal penting bagi setiap kandidat. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar pandai menyampaikan janji, tetapi juga mampu menerjemahkan program menjadi kebijakan yang realistis dan bermanfaat.
Guntur mengakui, dinamika selama Pilkades sulit dihindari. Dukungan kepada kandidat tertentu, persaingan antartim, hingga perbedaan kepentingan dapat memunculkan gesekan apabila tidak disikapi secara bijaksana.
Namun, ia meyakini potensi persoalan tersebut dapat ditekan melalui komunikasi dan pemahaman sejak sebelum pemilihan. Pendekatan antisipatif dinilai lebih penting daripada menunggu konflik muncul, kemudian baru berupaya meredakannya.
“Kita tahu bahwa pertarungan itu mesti muncul dinamika, muncul dukungan-dukungan, gesekan-gesekan. Kalau mereka dari awal sudah kita ajak ketemu, kita pahamkan, maka mudah-mudahan bisa kita eliminir gesekan-gesekan atau dinamika yang muncul di masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pendidikan dan pelatihan juga menjadi bagian penting untuk mendorong terbentuknya organisasi yang berintegritas, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Nilai-nilai itu dinilai relevan dalam mempersiapkan calon pemimpin desa agar memahami tanggung jawab yang akan diemban.
Bagi Guntur, Pilkades bukan sekadar arena untuk memperebutkan jabatan. Proses tersebut juga menjadi ujian kedewasaan para kandidat dalam menghormati perbedaan, menaati aturan, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas ambisi pribadi maupun kelompok.
“Jangan sampai Pilkades sudah selesai tetapi dinamika masih muncul di masyarakat. Mumpung itu belum terjadi, kita pahamkan mulai sekarang bahwa ini adalah kebutuhan bersama,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 23 November 2026, para calon kepala desa diharapkan dapat menjaga persaingan tetap sehat, menawarkan program yang masuk akal, serta menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Sebab, keberhasilan demokrasi desa bukan hanya ditentukan oleh siapa yang menang, melainkan juga oleh kemampuan seluruh pihak menjaga persatuan setelah kontestasi berakhir.